Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis implementasi kebijakan disiplin Aparatur Sipil Negara Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Lokasi penelitian di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemilihan informan menggunakan Purposive yaitu teknik penentuan informan dengan pertimbangan tertentu dengan menetapkan 7 orang informan. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik pendekatan analisis Interpretasi Milles Hubermen. Teknik pendekatan analisis ini untuk memunculkan apa artinya atau maknanya dari permasalahan, kasus, keadaan atau situasi yang diteliti.Hasil penelitian yaitu 1. variabel komunikasi yaitu transmisi, kejelasan, kosistensi, maka dapat digambarkan komunikasi belum berjalan dengan baik dalam mendukung implementasi kebijakan tentang disiplin ASN pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 2. Sumber daya begitu mempengaruhi implementasi kebijakan tentang disiplin ASN pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari sumber daya yang ada maka sumber daya ASN dan fasilitas sarana prasarana dalam kategori memadai sedangkan sumber daya anggaran tidak teranggarkan secara khusus. 3. Disposisi belum berjalan sebagai mana mestinya karena karakter dari pelaksana kebijakan dalam hal ini pimpinan merupakan salah satu satu kunci keberhasilan dalam peningkatan disiplin ASN pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 4. Struktur birokrasi yang dilaksanakan cukup berjalan secara baik karena telah terdapat SOP yang terpenting adalah ketegasan dari pimpinan pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.Kata Kunci. Impelementasi Kebijakan, Disiplin, Aparatur Sipil NegaraÂ