Kantiningsih, Elis
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Ancangan Kewenangan dan Kelembagaan Propinsi Menuju Efektivitas Otonomi Daerah Kantiningsih, Elis
Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik Vol 3, No 2 (2000)
Publisher : Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31845/jwk.v3i2.613

Abstract

Perubahan UU Nomor 5 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 22 Tahun 1999 membawa konsekuensi perlunya perubahan dalam aspek manajemen pemerintahan daerah. Dalam halini, paradigma baru yang dikembangkan oleh UU No. 22 tahun 1999 bertumpu pada nilai nilai demokratisasi, pemberdayaan dan pelayann, yaitu suatupemerintahan daerah yang memiliki keleluasaan dan pengambilan keputusan yang terbaik dalam kewewnangannya, untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya dalam mendukung kualitas pelayanan publik yang diberiakn kepada masyarakat. Sesuai dengan perubahan paradigma tersebut, harus diakui bahwa semangat dan isi UU Nomor 22 Tahun 1999 merupakan UU Pemerintahan daerah yang paling demokratis jika tidak dikatakan liberal.
Pokok-pokok Pemberdayaan Dalam Meningkatkan Kompetensi Personel Untuk Perbaikan Kualitas Pelaynan Kantiningsih, Elis
Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik Vol 5, No 2 (1999)
Publisher : Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31845/jwk.v5i2.636

Abstract

Aspek kualitas merupakan kunci utama bagi keberhasilan daya saing organisasi pada era millenium ketiga. Hal ini terutama ditentukan oleh kompetensi sumber daya manusianya. Dengan kata lain, kepuasan pelanggan sesungguhnya terletak pada dimensi yang berhubungan dengan hal-hal yang bersentuhan langsung dukungan SDM. Dalam hubungan inilah maka petugas pelayanan perlu secara terus menerus diberdayakan. Upaya pemberdayaan personel ini perlu ditempuh sejak dari pla rekritmen, pelatihan dan pengembangan, serta promosi SDM-nya.