This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yuridis
Rendra, Gigih
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN PENUNTUT UMUM DALAM PENYIDIKAN PERKARA PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN (P3H) Rendra, Gigih
Jurnal Yuridis Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.466 KB) | DOI: 10.35586/jyur.v6i2.1076

Abstract

Belum efektifnya upaya penanganan perusakan hutan, pada tanggal 6 Agustus 2013 Pemerintah telah mengundangkan aturan hukum untuk mempercepat penanganan perusakan hutan dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan yang selanjutnya disebut dengan Undang-Undang P3H. Salah satu terobosan dalam upaya pemberantasan perusakan hutan, Undang-Undang tersebut telah mengakomodir kewajiban penuntut umum untuk melakukan penyidikan dalam kasus tindak pidana kerusakan Hutan. Kewenangan tersebut sebagaimana tercantum di dalam Pasal 39 huruf b yaitu : “dalam hal hasil penyidikan belum lengkap, penuntut umum wajib melakukan penyidikan paling lama 20 (dua puluh) hari dan dapat diperpanjang paling lama 30 (tiga puluh) hari”. Diakomodirnya kewenangan penuntut umum sebagaimana tercantum di dalam Pasal 39 huruf b tersebut, dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian perkara perusakan hutan dalam tahap penyidikan. Ketentuan tersebut menunjukan adanya politik hukum dalam hukum positif di Indonesia yang memperbolehkan overlapping kewenangan penyidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang selanjutnya disebut KUHAP