Istilah hijrah sudah masyhur didengar, bahkan ada fenomena di tengah masyarakat pada masa kini munculnya Gerakan “hijrah”, yaitu sekelompok orang yang didominasi oleh kaula muda untuk berproses menuju kepada kebaikan, dan proses perubahan menuju kebaikan ini mereka pahami dengan istilah “Hijrah”, Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban seputar permasalahan semantik hijrah dalam Al-Qur’an yang dirumuskan dalam poin-poin di bawah ini. (1) Persoalan etimologi hijrah (2) Persoalan pemakaian dan pemaknaan hijrah dalam Al-Qur’an (3) Relasi semantik hijrah dalam Al-Qur’an . Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah linguistik dengan menggunakan kajian semantik. Dalam hal ini penulis menggunakan metode deskriptif, dan metode sinkronik dan diakronik, kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan tata hubungan sintagmatik, paradigmatik, intratekstual, dan intertekstual. Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan adalah Al-Qur’an menyebutkan hijrah sebanyak tujuh belas kali dalam bentuk kata kerja dan ism fa’il. Penggunaan kata hijrah dalam Al-Qur’an menunjukan kepada pengertian menjauh, baik dalam bentuk perbuatan, perkataan dan sikap. Ada empat makna dalam Al-Qur’an yang menggunakan kata hajara, verba dari nomina hijrah, yaitu; 1) perkataan yang tercela, 2) meninggalkan dalam bentuk berpindah dari suatu negeri ke negeri yang lain, 3) berpisah ranjang dengan pasangan, 4) meninggalkan dalam bentuk perkataan dan uzlah ‘menyendiri’. Dan pada akhirnya penulis menemukan subtansi dari makna kata hijrah merupakan ism dari kata kerja hajara yang memiliki makna musytarak yang pada intinya menuju pada satu pengertian, yaitu meninggalkan.