Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU (PATEN) DI KECAMATAN KARANGSEMBUNG KABUPATEN CIREBON Permana, Ipik; Hardiawan, Iwan Ridwan
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : CV. Ridwan Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.313 KB)

Abstract

Penelitian ini berawal dari masalah yaitu pelayanan umum di Kec.Karangsembung Kab. Cirebon kurang maksimal, hal tersebut diduga akibat belumoptimalnya implementasi kebijakan Paten. Metode penelitian yang penelitiangunakan adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan/menjelaskanimplementasi kebijakan Paten di Kec. Karangsembung Kab. Cirebon dengandukungan data yang diperoleh melalui wawancara dengan para narasumber.Paten merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka mengoptimalkanpelaksanaan pelyanan umum di wilayah kewenngan Kecamatan. Paten diterapkandengan maksud untuk menghilangkan rantai pelayanan, dimana pelayanan umumcukup sampai tahap kecamatan dan tidak perlu sampai pada tingkat Kabupaten.Namun dalam perkembangannya beberapa pelayanan umum (seperti KTP) masihdilakukan di tingkat Kabupaten (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).Kebijakan Paten di Kec. Karangsembung sudah diimplementasikan namun masihbelum optimal, hal tersebut masih belum optimal seperti pada sumber daya,komunikasi, kecenderungan-kecenderungan (Disposisi), serta struktur birokrasi.Belum optimalnya implementasi kebijakan Paten di Kec. Karangsembungdikarenakan masih adanya beberapa faktor penghambat yaitu Pemda Cirebonsebagai aktor pendukung dilihat dari dukungan finansial dan peralatan sertakewenangan yang diberikan. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten juga sekaligussebagai aktor penghambat, karena belum adanya ketegasan perihal kewenanganpelayanan KTP. Disatu sisi menurut Paten pelayanan umum (termasuk KTP)dilaksanakan dilevel kecamatan, sebab Paten merupakan upaya penghilanganrantai pelayanan dari warga ke Pemerintah Kabupaten. Artinya bahwa pelayananumum berhenti sampai pada tingkat kecamatan. Akan tetapi kenyataannyapelayanan KTP sampai dengan sekarang (hingga diberlakukannya Paten)pelayanan KTP dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Halini merupakan dualisme mekanisme pelayanan umum yang tidak segeradiselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan Paten