This Author published in this journals
All Journal Moderat
CUWENDAH, CUCU
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN LURAH DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN SITUBATU KECAMATAN BANJAR KOTA BANJAR CUWENDAH, CUCU
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 5, No 4 (2019)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v5i4.3034

Abstract

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, terlihat bahwa Lurah dalam menjalankan perannya masih kurang maksimal. Hal tersebut terlihat dari kurang maksimalnya Lurah menggerakkan masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat, kurang maksimalnya Lurah dalam memberikan bimbingan/pembinaan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan Kurang maksimalnya dukungan yang diberikan Lurah kepada masyarakat baik secara moril maupun materiil dalam program pemberdayaan masyarakat.Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian deskriptif analisis. Dari hasil penelitian diperoleh hasil sebagai berikut: Pelaksanaan Peranan Lurah dalam melaksanakan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar sudah dilaksanakan dengan baik, hal ini terbukti dari 4 (empat) indikator yaitu Lurah memberikan kesempatan untuk melakukan bimbingan /pembinaan (mentoring) kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, Lurah memberikan kesempatan untuk melakukan penyuluhan (conselling) dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, Lurah menggerakkan masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat, dan Lurah ikut serta dalam program pemberdayaan masyarakat dilingkungan masih dilaksanakan kurang baik. Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam Pelaksanaan Peranan Lurah dalam Melaksanakan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar diantaranya Kurangnya komunikasi dan koordinasi yang dibangun antara masyarakat, pihak kelurahan (Lurah) dengan OPD terkait; Anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat minim;Upaya-upaya yang telah dilakukan diantaranya: Pihak kelurahan (Lurah) terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait dalam berbagai kesempatan; Pengajuan rencana anggaran untuk kegiatan dilakukan pada jauh – jauh hari sehingga ada waktu dalam proses pencairan anggaran kegiatan