Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA KONSERVASI MINERAL DAN PROYEKSI MASA DEPAN PERTAMBANGAN TIMAH DI INDONESIA Aji, Iskak
Prosiding Temu Profesi Tahunan PERHAPI 2019: PROSIDING TEMU PROFESI TAHUNAN PERHAPI
Publisher : PERHAPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36986/ptptp.v1i1.127

Abstract

ABSTRAKKonservasi mineral dan batubara merupakan salah satu aspek yang diamanatkan oleh Undang-Undang Minerba untuk mewujudkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Konservasi minerba adalah upaya dalam rangka optimalisasi pengelolaan atau pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara secara terukur, efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Objek-objek yang menjadi target pengelolaan pelaksanaan konservasi mineral dan batubara sesuai Lampiran VII Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 meliputi recovery penambangan, recovery pengolahan, batubara kualitas rendah, mineral kadar rendah, mineral Ikutan, sisa hasil pengolahan dan pemurnian, serta cadangan marginal. Kegiatan pertambangan timah di Indonesia berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini dimulai sejak era kolonial Belanda yang ditandai dengan berdirinya "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW) di Belitung dan Singkep. Penambangan dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda yaitu “Gemeeenschappelijke Mijnbouw Maatschappij Biliton” (GMB) dan “NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij” (NV SITEM). Kedua perusahaan ini berubah nama menjadi PT Timah, Tbk. Kegiatan pertambangan timah nasional mengalami pasang surut seiring dengan menipisnya cadangan timah karena eksploitasi yang sudah berlangsung lama dan perubahan terhadap kebutuhan saat ini maupun masa depan timah di dunia perindustrian. Untuk menjaga keberlanjutan kegiatan penambangannya, PT Timah, Tbk melakukan berbagai inisiatif diantaranya pelaksanaan konservasi dengan mengoptimalkan cadangan marginal, pemanfaatan sisa hasil pengolahan, penambangan mineral kadar rendah dan mineral ikutan. Saat ini PT Timah, Tbk mulai melakukan inventarisasi kembali cadangan timah yang sebelumnya ditinggalkan dan melakukan estimasi ulang untuk dikategorikan sebagai cadangan marginal. Potensi tambahan cadangan timah ini berasal dari bekas penambangan yang tidak tuntas maupun dari bekas penambangan tanpa ijin. Selain itu, PT. Timah, Tbk juga melakukan pendataan, inisiatif pengelolaan, dan rencana pemanfaatan untuk sisa hasil pengolahan, mineral kadar rendah dan mineral ikutan dengan aplikasi ketersedian teknologi saat ini. Beberapa upaya yang terus dikembangkan untuk tetap menjaga keberlanjutan industri pertambangan timah dan pengembangan timah primer adalah dengan pengembangan metode penambangan baru seperti borehole mining (BHM) dan inovasi metode penambangan yang sudah ada seperti cutter section dredges (CSD). Pelaksanaan hal-hal tersebut diatas adalah upaya nyata yang dilakukan oleh PT Timah, Tbk untuk melaksanakan konservasi mineral dan mendorong terwujudnya kaidah teknik pertambangan yang baik. Dengan pelaksanaan konservasi mineral dan dukungan dari seluruh stackholder, baik  Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Timah, Tbk maka diproyeksikan kegiatan pertambangan timah nasional dapat terus bertahan dan berkelanjutan untuk menunjang industri timah nasional.Kata Kunci: konservasi minerba, timah, cadangan marginal, sisa hasil pengolahan, mineral kadar    rendah, mineral ikutan, pengelolaanABSTRACTMineral and coal conservation is one of the aspects mandated by the Minerba Regulation to embodies the principles of Good Mining Practice. Mineral and coal conservation is an effort to optimize the management or utilization of mineral and coal resources in a measured, efficient, responsible and sustainable. Objects that are targeted for mineral and coal conservation in accordance with Attachment VII of the Minister of Energy and Mineral Resources Decree No. 1827 K / 30 / MEM / 2018 comprise of restoration mining recovery, processing recovery, low quality coal, low grade minerals, gangue minerals,  residues from processing and refining, and marginal reserves. Tin mining activities in Indonesia are mainly in the provinces of the Bangka Belitung Islands and Riau Islands. This activity began in the Dutch colonial era marked by the establishment of "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW) in Belitung and Singkep. Mining is carried out by a Dutch private company, "Gemeeenschappelijke Mijnbouw Maatschappij Biliton" (GMB) and "NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij" (NV SITEM). These two companies then merged into PT Timah, Tbk. Tin mining activities in Indonesia experienced the ups and downs through the depletion of tin reserve due to lifelong exploitation and changes in the current needs and the future of tin in the industrial world. To ensure the sustainability of its mining activities, PT Timah, Tbk has conducted a variety of initiatives such as conserving by optimizing marginal reserve, utilizing the residue of processed products, mining low grade minerals and accompanying gangue minerals. Currently PT Timah, Tbk starts to carry out an inventory of the previously abandoned reserves and re-estimates to be categorized as marginal reserves. This potential additional on tin reserves are comes from mines that are incomplete or from ex-mining activity without permits. In addition, PT. Timah, Tbk also conducts data collection, management innitative, and utilization plans for processing residues, low grade minerals and gangue minerals with current technology applications available. Some efforts that are continually being developed for the sustainable development of the tin mining industry and primary tin development are by developing new mining methods such as borehole mining (BHM) and innovate in existing mining methods such as cutter section dredges (CSD). The implementation of the above is a real effort made by PT Timah, Tbk to carry out mineral conservation and encourage the realization of good mining practice. With mineral conservation and the support from the stockholders, the Bangka Belitung Islands Provincial Government and PT. Timah, Tbk, it is projected that tin mining activities in Indonesia can be maintained and sustainable to support the national tin industry.Key Word: Coal and mineral Conservation minerba, tin, marginal reserve, residual of processing and refining, Low grade mineral, gangue mineral,management
PENGELOLAAN MINERAL IKUTAN TIMAH DALAM RANGKA UPAYA PELAKSANAAN KONSERVASI MINERAL Aji, Iskak
Prosiding Temu Profesi Tahunan PERHAPI 2021: PROSIDING TEMU PROFESI TAHUNAN PERHAPI
Publisher : PERHAPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36986/ptptp.v0i0.268

Abstract

 Konservasi mineral dan batubara merupakan upaya optimalisasi pengelolaan atau pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara secara terukur, efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Di dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa IUP atau IUPK wajib melaksanakan kaidah Teknik pertambangan yang baik. Salah satu kewajiban dalam penerapan kaidah Teknik pertambangan yang baik adalah upaya konservasi mineral dan batubara. Objek-objek yang menjadi target upaya pelaksanaan konservasi mineral dan batubara sesuai Lampiran VII Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 meliputi recovery penambangan, recovery pengolahan, batubara kualitas rendah, mineral kadar rendah, mineral Ikutan, sisa hasil pengolahan dan pemurnian, serta cadangan marginal. Pada tahun 2020 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menerbitkan Petunjuk Teknis terkait dengan pelaksanaan konservasi mineral dan batubara dalam rangka pelaksanaan kaidah Teknik pertambangan yang baik yang tercantum dalam Kepdirjen Minerba No. 182.K/30/DJB/2020 yang salah satu lampirannya memuat tentang petunjuk teknis pengelolaan mineral ikutan timah dan nikel. Maksud dan tujuan diterbitkannya petunjuk teknis tersebut adalah agar menjadi acuan bagi seluruh stakeholder dalam mengelola mineral ikutan timah dan nikel. Mineral ikutan saat ini juga menjadi salah satu isu strategis yang menjadi prioritas agar dapat diusahakan sehingga memberikan kontribusi dan nilai manfaat terhadap negara. PT Timah Tbk sebagai pemegang izin usaha pertambangan yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara telah melakukan pengelolaan terhadap mineral ikutan timah. Pengelolaan mineral ikutan difokuskan pada pendataan dan penempatan khusus apabila mineral ikutan dapat dipisahkan pada proses pengolahan. Mineral ikutan yang terkandung dalam timah pada saat ini yang dapat dikelola dan ditempatkan khusus yaitu ilmenite dan zircon dimana proses pemisahan tersebut dilakukan oleh Unit Metalurgi Muntok dan Kondur. Pendataan ilmenite dan zircon yang dilakukan secara berkala oleh PT Timah Tbk. dilaporkan di dalam laporan berkala konservasi mineral dan batubara dan menjadi data dari hasil penelitian makalah yang disampaikan. PT Timah Tbk, saat ini juga sedang dalam proses studi dan penelitian di project tanjung ular untuk mengupayakan ilmenite yang juga mengandung logam tanah jarang. Upaya-upaya pemanfaatan ilmenite dan zircon saat ini juga masuk dalam program strategis oleh Direktorat Jenderal Minerba sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan nilai manfaat dan kontribusi terhadap negara. Dalam rangka pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik khususnya penerapan aspek konservasi, objek-objek konservasi khususnya pengelolaan mineral ikutan termasuk kewajiban pengelolaannya menjadi hal yang harus dipahami dan diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Sehingga hal-hal yang menjadi tantangan di masa depan seperti upaya pemanfaatan mineral ikutan timah termasuk mineral yang mengandung radioaktif yang saat ini belum bernilai ekonomis atau belum ada teknologi pengolahan lebih lanjut dapat terlebih dahulu didata, dikelola secara khusus sehingga suatu saat apabila sudah ada teknologi dan bernilai ekonomis dapat upayakan lebih lanjut dan dapat memberikan dampak yang positif bagi pertambangan di Indonesia.