Indonesia adalah salah satu negara itu telah meratifikasi Perburuhan Internasional Konvensi Organisasi (ILO), yang sejak 12 Juli 1950 telah menjadi anggota Organisasi Perburuhan Internasional. [1] Indonesia menjadi negara pertama di Asia dan berada di posisi kelima di seluruh dunia sebagai negara yang telah meratifikasi 18 nya konvensi.[2] Satu poin penting dalam file konvensi adalah kesetaraan gender antara pekerja perempuan dan lakilaki.[3] Salah satu isu strategis yang sangat luas yang dibahas oleh negara berkembang terkait untuk masalah kesetaraan gender. Upah disparitas menurut gender masih terjadi di Indonesia dan hampir semua negara di dunia. Itu budaya patriarki masih terlihat di tingkat latihan. [4]Wanita lebih rendah berprestasi dibanding laki-laki di berbagai bidang. Seperti itu kondisi bukanlah hal yang baik dalam prosesnya pembangunan berkelanjutan. Karena itu harus antara pria dan wanita di posisi yang sama. [5]Masalah yang terkait dengan kesetaraan gender adalah sebenarnya bukan masalah baru. Level yang meningkat pendidikan dan kesadaran perempuan pemberdayaan perempuan membuat tawar-menawar posisi antara pria dan wanita posisi yang sama. Namun, itu tidak benar artinya tidak ada masalah sama sekali dalam gender kesetaraan, terutama dalam kaitannya dengan ruang lingkup kerja. Seringkali tidak disadari, setara posisi antara pekerja perempuan dan laki-laki dapat membuat daya saing tenaga kerja meningkat. Penelitian dilakukan oleh Klasen dan Lammana [6] menunjukkan bahwa pengurangan disparitas gender di bidang pendidikan tidak bisa membawa signifikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi perempuan akses ke pekerjaan produktif dibatasi. Dalam penelitian tersebut juga disampaikan, sudah ada ketimpangan bisa mencapai empat kali lipat pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, gender ketimpangan membuat pertumbuhan ekonomi tidak optimal. [7][1]    Preamble of the Republic of Indonesia Law No.80 of 1957 Concerning Approval of the International Labor Organization Conference No. 100 Regarding Equal Remuneration for Men and Women Workers for Work of Equal Value.[2]    ILO, 'The ILO in Indonesia' (2014) Jakarta: ILO Publisher[3]    ILO Convention No. 100 and ILO Convention No.111[4]    Hennigusnia, ‘Gender Gap between Gender in Indonesia Glass Ceiling or Sticky Floor?'(2014) Vol.9, PenelitiPertama Pusat Litbag Ketenagakerjaan Kementrian Ketenagakerjaan RI,(here in after Hennigusnia)[5]    Central Bureau of Statistics, Gender Statistics Thematic-Portrait of Gender Inequality in Economy, (Jakarta: Publisher: Ministry of PPA, 2016)[6]    Stephen Klasen, Francesca Lamanna, ‘The Impact of Gender Inequality in Education and Employment onEconomic Growth: New Evidence for a Panel of Countries’ (2009) 15(3) Feminist Economics, 91-132[7]    Central Bureau of Statistics, Thematic Gender Statistics-Portrait of Gender Inequality in Economy, (Jakarta:Publisher: Ministry of PPA, 2016)