Karina, Aisyah Dinda
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REKONSTRUKSI PASAL 11 PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN DEMI TERCIPTANYA KEPASTIAN HUKUM Zainuddin, Muhammad; Karina, Aisyah Dinda
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 25, No 2 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v25i2.4351

Abstract

Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 membawa harapan untuk memenuhi rasa keadilan yang cepat, tepat, sederhana dan murah oleh para pihak yang berperkara. Selain itu pula regulasi yang ada haruslah jelas dan mudah dipahami agar tidak terjadinya multi tafsir sehingga memiliki makna lain dan terjadinya ketidakpastian hukum. Fokus pengkajian ditekankan kepada mengapa alasan diperlukanya rekonstruksi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 demi terciptanya kepastian hukum?, serta bagaimana bentuk rekonstruksi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 demi terciptanya kepastian hukum?. Permasalahan yang diangkat dikaji melalui metode yuridis normatif dengen menekankan kepada bahan sekuder, terlebih pada bahan hukum primer. Ketentuan dalam Perma tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan terlebih dalam pasal 11 ditemukan penggunaan kata yang multi tafsir sehingga terjadi paradigma lemahnya kepastian hukum, sehingga diperlukan rekonstruksi hukum untuk terwujudnya kepastian hukum. Melalui pembahasan alasan rekonstruksi dan bentuk rekonstruksi dari regulasi hukum diharapkan akan terwujudnya kepastian hukum. Sehingga diperlukan rekonstruksi hukum, secara makna rekonstruksi hukum murupakan penataan kembali terhadap peraturan perundang-undangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA JASA DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN JASA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN YANG BERKEADILAN Karina, Aisyah Dinda; Zainuddin, Muhammad
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.740

Abstract

ABSTRAK Ketentuan dalam 37 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana jangka waktu perjanjian kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja, sedangkan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling lama 5 (lima) tahun bagi yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama atau madya pada suatu instansi. Ketentuan ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membandingkan aturan hukum terkait perjanjian kerja untuk waktu tertentu, sehingga dapat dijadikan acuan dan dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelusuran hukum empiris dengan objeknya adalah mengenai gejala-gejala peristiwa yang terjadi dilapangan terkait perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pegawai Dinas Dengan Perjanjian Kerja, jika ditelaah secara hukum terdapat kelemahan, dimana tidak ada jangka waktu berapa kali perjanjian kerja yang boleh dibuat, selain itu jangka waktu perjanjian yang minimal hanya satu tahun, tentu saja hal tersebut tidak berbanding lurus dengan proses seleksi yang harus diikuti oleh para calon pegawai. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sedangkan untuk jangka waktu maksimal hanya 5 tahun yang diperuntukkan bagi jabatan pimpinan tinggi di instansi tertentu.Kata Kunci: Masa Kerja, Pegawai Dengan Perjanjian Kerja, Ketenagakerjaan
SINKRONISASI REGULASI PENGISIAN JABATAN SEKRETARIS DESA DALAM UPAYA PEMBINAAN TATA KELOLA ADMINSITRASI BIROKRASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA SESUAI DENGAN UNDANG -UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Wijayanto, Terry Okta; Zainuddin, Muhammad; Karina, Aisyah Dinda
Semarang Law Review (SLR) Vol. 2 No. 2 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.11 KB) | DOI: 10.26623/slr.v2i2.4338

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas tentang Sistem Pengisisan Jabatan Sekretaris Desa Dalam Upaya Pembinaan Tata Kelola Administrasi Birokrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Serta Bagaimana masalah dan upaya sinkronisasi pengisian jabatan Sekretaris Desa Dalam Upaya Pembinaan Tata Kelola Administrasi Birokrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sesuai Dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu metode pendekatan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder. Guna mendapatkan data tersebut maka dilakukan melalui metode studi pustaka. Sedangkan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Sistem pengisian jabatan sekretaris desa berdasarkan Perbub Grobogan No. 18 tahun 2017 menggunakan pengembangan karier atau sistem promosi jabatan. Sehingga jabatan sekretaris desa merupakan objek pengembangan karier bagi para Perangkat Desa yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Akan tetapi terdapat mislink / ketidaksinkronan pengaturan. Upaya Sinkronisasi peraturan terkait dengan Pengisian jabatan Sekretaris Desa diwilayah Kabupaten Grobogan adalah dari legal. Terhadap hal tersebut tidak ada yang salah maupun keliru namun menjadikan kendala tersendiri apabila yang digunakan untuk menilai suatu peraturan perundangan adalah aspek kepastian hukum.  Kata Kunci : Singkronisasi, Sekertaris Desa, Penisian Jabatan.