Kesehatan merupakan modal utama bagi perkembangan dan pembinaan sumberdaya manusia dalam mengukur laju pertumbuhan suatu bangsa. Kesehatanmempunyai peranan mendasar yang diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsaIndonesia. Indonesia sedang diguncang oleh pandemi yang juga telah menyebar keberbagai negara yaitu Corona Virus Disease 2019 atau dikenal dengan sebutanCovid-19. Gejala yang ditimbulkan oleh virus ini bermacam-macam seperti flu, sesaknafas, atau infeksi yang serupa dengan SARS dan MERS. masyarakat juga selaluditekankan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru berupa menerapkan 3M yaituMemakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun. Dalam perkembangannya, pemerintah telah memfasilitasi masyarakat untuk melakukanvaksinasi covid-19 secara gratis yang disediakan pada tiap-tiap daerah tempattinggal, namun terdapat oknum-oknum yang melakukan pelanggaran berupamendistribusikan vaksin yang tidak berizin sehingga ini membuat pemerintahsemakin sulit mendisiplinkan oknum pelaksana vaksin covid-19 di masa keadaannegara sedang darurat. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulis ini adalahmetode penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif yaitu metodepenelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahansekunder belaka dan juga untuk kelengkapan data digunakan sumber hukum berupabahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian saran yang dapat diberikankepada pemerintah selain kebijakan pemerintah yang harus tanggap juga perlumempertegas kinerja petugas pelaksanan vaksin agar tidak terjadi diluar kendalipemerintah di masa kondisi darurat ini, tidak hanya sampai disitu pemerintah jugaperlu menindak tegas para oknum-oknum yang membandel dengan memproduksi,mengedar dan mendistribusikan vaksin tidak berijin.