Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Relevance of Legal Capacity as Legitimate Terms of Agreement of Saving for Child in the Bank Ari, Muhammad As; Imanullah, Moch Nadjib; Setiono, Setiono
The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Vol 1 No 1 (2019): Indonesian J. Int'l Clinical Leg. Educ. (March, 2019)
Publisher : Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.171 KB) | DOI: 10.15294/iccle.v1i01.20670

Abstract

Indonesia is law state such as inserted in constitutional 1945.Legitimation Indonesia as law state have the impact that all attitudehave to relevance by law. Similarly act such as saving in the bank. Thelaw Number 10 year 1998 concerning change of the law Number 7 year1992 concerning the banking stated the definition account saving asfollows: “account saving is savings who can be taken accord agreementof parties only, but it can’t be taken with check, billyet, giro ect”. Thedefinition of account saving upon explain implicitly that terms ofagreement of saving surrender parties (pay attention of sentence“according specialist term by parties”). The sentence upon is normblanked should facilitate the child for saving independent according ofthe best interest of the child principle. But the banking decided use thegeneral law about legal capacity one forbidden the child savingindependent. The law one forbidden the child saving independent isgoing to give impact such as is blocked protective of law to interestchild are for live, grow and develop for prepare the future their selves.Salving independent by the child are growth and developmentpsychologically. According a research by Child and Youth FinanceInternational said “the human one saving since child period is betterthan the human don’t save since child period. It’s mean attitude savingis going to become the child find best growth and the bestpsychological development.
Relevance of Legal Capacity as Legitimate Terms of Agreement of Saving for Child in the Bank Ari, Muhammad As; Imanullah, Moch Nadjib; Setiono, Setiono
The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Vol 1 No 1 (2019): Indonesian J. Int'l Clinical Leg. Educ. (March, 2019)
Publisher : Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/iccle.v1i01.20670

Abstract

Indonesia is law state such as inserted in constitutional 1945. Legitimation Indonesia as law state have the impact that all attitude have to relevance by law. Similarly act such as saving in the bank. The law Number 10 of 1998 concerning change of the law Number 7 of 1992 concerning the banking stated the definition account saving as follows: “account saving is savings who can be taken accord agreement of parties only, but it can’t be taken with check, billyet, giro ect”. The definition of account saving upon explain implicitly that terms of agreement of saving surrender parties (pay attention of sentence “according specialist term by parties”). The sentence upon is norm blanked should facilitate the child for saving independent according of the best interest of the child principle. But the banking decided use the general law about legal capacity one forbidden the child saving independent. The law one forbidden the child saving independent is going to give impact such as is blocked protective of law to interest child are for live, grow and develop for prepare the future their selves. Salving independent by the child are growth and development psychologically. According a research by Child and Youth Finance International said “the human one saving since child period is better than the human don’t save since child period. It’s mean attitude saving is going to become the child find best growth and the best psychological development.
Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Jasa Transportasi Online Ari, Muhammad As
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1362

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan perubahan- perubahan yang drastis pada hukum khususnya hukum perjanjian. Cara-cara konvensional atau cara biasa dalam melakukan perjanjian telah berubah menjadi cara super modern yaitu cara teknologi informasi dan komunikasi atau lebih dikenal dengan nama TIK. Cara ini merupakan model perjanjian yang super modern dan diterima secara senang oleh masyarakat artinya masyarakat dengan suka rela memilih cara ini sebagai suatu cara yang memberikan manfaat.Perjanjian melalui cara TIK ini tidak lahir dari suatu produk hukum tetapi dia lahir dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kemudian diikuti dan digemari oleh masyarakat umum Indonesia. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di atas memberikan manfaat atau kemaslahatan yang sangat besar pada kehidupan masyarakat Indonesia tetapi sangat disayangkan Indonesia belum mengeluarkan aturan yang mengatur perbuatan hukum ini sehingga belum tercipta perlindungan hukum terhadap pekerja penyedia jasa transportasi online.Perlindungan hukum yang tidak diperoleh oleh pekerja penyedia jasa tersebut berakibat tidak terbukanya lapangan kerja produktif di setiap daerah, tidak terpenuhinya hak-hak pekerja penyedia jasa tersebut dalam hal kebebasan menjemput lawan janji mereka atau penumpang serta adanya ancaman jiwa dari para penyedia jasa transportasi lainnya yang tidak berbasis online.
Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Jasa Transportasi Online Ari, Muhammad As
ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Vol 1, No 1 (2017): ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.981 KB) | DOI: 10.30821/iblr.v1i1.1362

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan perubahan- perubahan yang drastis pada hukum khususnya hukum perjanjian. Cara-cara konvensional atau cara biasa dalam melakukan perjanjian telah berubah menjadi cara super modern yaitu cara teknologi informasi dan komunikasi atau lebih dikenal dengan nama TIK. Cara ini merupakan model perjanjian yang super modern dan diterima secara senang oleh masyarakat artinya masyarakat dengan suka rela memilih cara ini sebagai suatu cara yang memberikan manfaat.Perjanjian melalui cara TIK ini tidak lahir dari suatu produk hukum tetapi dia lahir dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kemudian diikuti dan digemari oleh masyarakat umum Indonesia. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di atas memberikan manfaat atau kemaslahatan yang sangat besar pada kehidupan masyarakat Indonesia tetapi sangat disayangkan Indonesia belum mengeluarkan aturan yang mengatur perbuatan hukum ini sehingga belum tercipta perlindungan hukum terhadap pekerja penyedia jasa transportasi online.Perlindungan hukum yang tidak diperoleh oleh pekerja penyedia jasa tersebut berakibat tidak terbukanya lapangan kerja produktif di setiap daerah, tidak terpenuhinya hak-hak pekerja penyedia jasa tersebut dalam hal kebebasan menjemput lawan janji mereka atau penumpang serta adanya ancaman jiwa dari para penyedia jasa transportasi lainnya yang tidak berbasis online.