Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Diskursus Penilaian Pendidikan dalam Konteks Indonesia: Konflik Kebijakan Penilaian Pendidikan - Beragam Tujuan Penilaian Witjaksono, R.
Indonesian Journal of Educational Assessment Vol 1, No 2 (2018): IJEA 2018
Publisher : Pusat Asesmen dan Pembelajaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (492.608 KB) | DOI: 10.26499/ijea.v1i2.11

Abstract

Pemangku kebijakan pendidikan yang berbeda memiliki konsepsi yang berbeda tentang penilaian peserta didik. Hal ini selanjutnya mengarah pada tujuan yang berbeda dalam menilai peserta didik. Akibatnya, ada berbagai konflik kepentingan mengenai tujuan penilaian peserta didik di dalam perumusan kebijakan penilaian pendidikan. Artikel ini ditulis dengan maksud, secara umum, untuk berbagi wawasan tentang wacana penilaian pendidikan dengan semua pemangku kepentingan pendidikan. Secara khusus, penulisan artikel ini ditujukan kepada semua pemangku kebijakan yang berkaitan erat dengan bidang penilaian pendidikan. Dalam melakukan kajian terhadap kebijakan penilaian pendidikan yang berbeda dalam hal tujuan penilaiannya, penulis menggunakan analisis wacana kritis (critical discourse analysis) berdasarkan bingkai pada konteks international. Adapun bingkai yang dimaksud adalah model penilaian institusional dari Broadfoot (1979), model pasar bebas dari Ball (1990), dan tiga paradigma penilaian dan evaluasi dari Habermas (1972/1978). Adapun hasil kajiannya adalah bahwa perumusan kebijakan penilaian pendidikan dengan tujuan yang berbeda-beda, yaitu untuk sertifikasi, seleksi, dan akuntabilitas, masing-masing mempunyai permasalahan tersendiri pada implementasinya. Implementasi kebijakan penilaian sertifikasi melalui ujian eksternal (ujian nasional) mempunyai implikasi politik, sosial, dan ekonomi terutama bagi peserta didik yang modal intelektualnya rendah. Dalam hal ini, minimal ada tujuh (7) pertanyaan mendasar yang perlu dipertimbangkan secara seksama dan komprehensif. Selanjutnya, pada implementasi kebijakan penilaian seleksi, pemangku kebijakan pendidikan menerapkan rasionalitas ekonomi berdasarkan pendekatan pasar bebas untuk merencanakan sistem pendidikan nasional dalam hal penyediaan kurikulum dan praktik penilaiannya. Dalam hal ini minimal ada dua (2) pertanyaan mendasar yang juga memerlukan pertimbangan seksama. Pada akhirnya, pada implementasi kebijakan penilaian dalam konteks akuntabilitas, pendekatan pemerintah terhadap penilaian pendidikan yang menggabungkannya dengan sistem akuntabilitas, melalui mekanisme manajerial/birokrasi dan pasar bebas, perlu dipertanyakan lebih lanjut. Dalam hal ini minimal ada enam (6) pertanyaan mendasar yang memerlukan perhatian khusus.