Pengkajian mengenai isu cyberbullying bukanlah hal yang mudah. Berbagai pendekatan perlu dilakukan untuk menganalisis isu ini. Pembahasan mengenai cyberbullying dilakukan dengan meminjam teori viktimologi kritis sebagaimana yang dipaparkan dalam bukuVictimology Victimisation and Victims? Rights karya Lorraine Wolhuter, Neil Olleydan David Denham. Teori viktimologi kritis cukup relevan dalam menganalisis mengenai korban cyberbullying, yakni dalam taksonomi korban anak. Tulisan dalam buku Victimology Sixth Editionkarya William G. Doerner Steven P. Lab juga sangat berguna dalam menganalisis masalah kekerasan dalam cyberbullying. Dalam kajian mengenai Intimate Partner Violence, William G. Doerner Steven P. Lab menguraikan mengenai lingkaran kekerasan yang berasal dari lingkungan keluarga. Kekerasan yang terjadi dalam hubungan antara pasangan ini akan berdampak terhadap perlakuan yang salah pada anak sebagaimana yang dibahas dalam chapter 10. Pelaku cyberbullying biasanya berada di dalam lingkungan kekerasan, yang mengekspresikan kemarahan dan kebenciannya dalam perkataan dan perbuatan baik di dunia nyata maupun di dunia maya. William G. Doerner Steven P. Lab. juga membahas mengenai bullying yang terjadi pada anak-anak di usiasekolah serta respon lingkungan sekolah terhadap kekerasan tersebut. Tulisan-tulisan tersebut akan menjadi bahan dalam kebijakan hukum pidana terhadap cyberbullying.