Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PELAKU TINDAK PIDANA PERKOSAAN SEBAGAI DELIK SUSILA BERDASARKAN PASAL 285 KUHP Ratniasih, Ni Putu Priska
LEX CRIMEN Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab pelaku tindak pidana perkosaan dan bagaimana pengaturan tindak pidana perkosaan dalam pembentukan KUHP nasional yang akan dating di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tanggung jawab pelaku tindak pidana perkosaan menurut Pasal 285 KUHP adalah selama-lamanya atau paling lama dua belas tahun penjara, apabila perbuatan pelaku memenuhi semua unsur-unsur Pasal, atau dengan kata lain semua unsur-unsur Pasal 285 KUHP yakni barangsiapa, memaksa, perempuan yang bukan istrinya, bersetubuh dengan dia, terbukti di sidang pengadilan. Namun seringkali putusan hakim terlalu ringan, misalnya hanya dua tahun penjara. Sehingga sangat mengecewakan masyarakat terutama korban dan keluarga. 2. Pada masa yang akan datang dalam pembentukan KUHP nasional tindak pidana perkosaan tetap dipertahankan sebagaimana draf rancangan KUHP Tahun 2006, yang memperluas pelaku tindak pidana perkosaan termasuk suami sah dari perempuan yang disetubuhinya dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 (dua belas) tahun dan minimal 3 (tiga) tahun penjara sehingga tidak ada lagi hakim yang akan menjatuhkan pidana penjara kurang dari tiga tahun.Kata kunci: perkosaan; delik susila; tanggung jawab pelaku;
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM KONTRAK KERJASAMA JOINT VENTURE PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA Ratniasih, Ni Putu Priska; Maramis, Ronny A.; Sondakh, Devy K.G.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20838

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam kontrak kerjasama joint venture yang melibatkan perusahaan asing di Indonesia. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi global dan masuknya investasi asing, Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan akan modal asing dengan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan masyarakat lokal. Melalui pendekatan hukum normatif dengan penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, praktik kontraktual, dan asas-asas hukum, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kontrak joint venture disusun dan diimplementasikan agar sejalan dengan prinsip CSR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mewajibkan CSR, pelaksanaan tanggung jawab sosial dalam joint venture masih menghadapi kendala pada aspek penegakan hukum, kepastian regulasi, dan keseimbangan kepentingan para pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan instrumen hukum dan tata kelola kontraktual yang responsif untuk menjamin bahwa CSR benar-benar menjadi bagian integral dari aktivitas investasi asing, serta menciptakan kemanfaatan sosial, keadilan, dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.