Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), atau yang lazim dikenal dengan Diklat Prajabatan, telah mengalami beberapa kali perubahan dalam sistem pelaksanaannya. Saat ini berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018, LatsarĀ menerapkan pola baru yang mengkombinasikan antara sistem klasikal dan non klasikal, dimana klasikal berupa pembelajaran tatap muka dan non klasikal berupa pembelajaran jarak jauh. Dengan sistem ini, peserta Latsar melalui serangkaian pembimbingan bersama Coach dan Mentor yang dikenal dengan kegiatan Coaching dan Mentoring. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menunjang proses pembelajaran khususnya dalam pelaksanaan kegiatan aktualisasi dan habituasi. Penelitian dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta terhadap peserta CPNS Golongan 3 Tahun 2019 yang berasal dari Guru Sekolah Dasar di wilayah DKI Jakarta. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh coaching dan mentoring terhadap kualifikasi kelulusan peserta pada akhir pelatihan. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan instrumen berbasis online berupa google form. Dengan pendekatan kuantitatif dan pengolahan data menggunakan SPSS, diketahui bahwa coaching berpengaruh terhadap kualifikasi kelulusan sebesar 37,2%, mentoring berpengaruh terhadap kualifikasi kelulusan sebesar 17,0%, serta coaching dan mentoring secara bersama-sama berpengaruh terhadap kualifikasi kelulusan sebesar 40,2%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa coaching dan mentoring memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualifikasi kelulusan sehingga peningkatan kualitas coaching dan mentoring akan berdampak positif terhadap hasil belajar peserta pelatihan.