Pelaksanaan Upcara Adat Gawai Raa Masyarakat Adat Dayak Taman Di Desa sayut Kecamatan Putussibau selatan Kabupaten Kapuas Hulu merupakan upacara untuk mengungkapkan rasa hormat yang tertinggi kepada roh-roh para leluhur dan kepada Allahtallah (sang Pencipta). Permasalahan dalam penelitian skripsi ini adalah Faktor-faktor Apa saja Yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan dalam Pelaksanaan Upacara Adat Gawai Raa Masyarakat Adat dayak Taman Di Desa Sayut Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian Kualitatif karena berkaitan dengan bagaimana hukum dapat dipelajari sebagai gejala sosial yang diamati didalam kehidupan nyata. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan teknik penyebaran angket/qeusioner. Sampel dalam penelitian ini adalah Temenggung Taman Ulu kapuas, Ketua Adat, Kepala Desa dan masyarakat adat Dayak Taman di Desa Sayut Kecamatan Putussibau Selatan kabupaten kapuas Hulu. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam pelaksanaan upacara adat Gawai Raa masyarakat adat Dayak Taman di Desa Sayut Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten kapuas Hulu adalah faktor agama, faktor ekonomi, dan faktor perkembangan zaman. Akibat hukum yang timbul bagi yang melanggar ketentuan hukum adat dalam pelaksanaan upacara adat Gawai Raa adalah membayar sanksi adat yang telah disepakati oleh para Tetua adat dan pihak pelaksana upacara adat Gawai Raa. Upaya fungsionaris adat dalam melestarikan upacara adat Gawai Raa masyarakat adat Dayak Taman adalah memberikan informasi dan sosialisasi kepada generasi muda mengenai nilai-nilai adat yang berkembang dan mengadakan musyawara adat atau workshop terkait pelestarian nilai-nilai budaya adat Dayak Taman.Kata Kunci : Upacara Adat, Gawai Raa, Dayak Taman.