NIM. A1012161237, SAMUEL
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SEMBOYAN ADAT DAYAK MATI BEPATI HIDUP BEPAMPAS MUA MALU BEKESUPAN DI KECAMATAN SEPAUK KABUPATEN SINTANG NIM. A1012161237, SAMUEL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKecamatan Sepauk memiliki sebuah semboyan adat Dayak Mati Bepati Hidup Bepampas Mua Malu Bekesupan. Makna semboyan ini adalah sebagai acuan hidup yang mengembangkan semangat ketertiban, persatuan, dan perdamaian di dalam masyarakat adat Dayak. Semboyan ini disepakati oleh lima (5) sub suku Dayak yang mendiami kecamatan Sepauk. Kelima sub suku tersebut adalah suku dayak Desa, dayak Sekubang, dayak Sekujam, dayak Seberuang, dayak Mualang. Semboyan Mati Bepati Hidup Bepampas Mua Malu Bekesupan ditetapkan sebagai semboyan adat Dayak kecamatan Sepauk pada saat musyawarah Dewan Adat Dayak dan Ketemenggungan se-kecamatan Sepauk pada tanggal 9 Oktober 2009.Permasalahannya adalah apakah semboyan Mati Bepati Hidup Bepampas ini telah dipraktekan dalah hidup masyarakat Dayak di Kecamatan Sepauk, sebagai pemilik semboyan tersebut? Penelitian ini coba menyingkap tabir permasalahan ini.Adapun tujuan dari penelitian ini ialah memberi gambaran tentang penerapan semboyan adat Dayak. Kemudian untuk mengetahui makna dan arti dari semboyan Mati Bepati Hidup Bepampas Mua Malu Bekesupan serta sejauh mana penerapan semboyan tersebut di dalam masyarakat adat Dayak di Sepauk. Sebagai benang merahnya akan dipaparkan juga sejarah dan perkembangan semboyan tersebut di wilayah Kecamatan Sepauk.Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan explanatoris yakni menggambarkan dan menganalisa persoalan berdasarkan fakta dan data yang dihimpun pada saat penelitian ini dilakukan. Pengumpulan data menggunakan kuisioner dan wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat adat Dayak yang ada di Kecamatan Sepauk.Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa semboyan adat Dayak Mati Bepati hidup Bepampas Malu Mua Bekesupan sudah dipraktekan sebagian masyarakat adat Dayak di Kecamatan Sepauk. Ini dikarenakan masih barunya semboyan ini disepakati serta masih minimnya sosialisasi ke masyarakat. Meskipun demikian diharapkan semboyan ini menjadi acuan bagi hidup masyarakat adat Dayak di Sepauk, usahanya adalah kerja sama antara fungsionaris adat dengan pemerintah dalam acara pertemuan adat berkaitan dengan semboyan ini, serta sosialisasi terus menerus baik secara formal maupun dari mulut ke mulut oleh fungsionaris adat Dayak. Tujuannya adalah membangun ketertiban, meningkatkan persatuan, serta mengembangkan semangat perdamaian dalam masyarakat adat. Itu adalah isi, makna dan tujuan dari semboyan adat Dayak Mati Bepati Hidup Bepampas Mua Malu Bekesupan di Kecamatan Sepauk.Keyword : Semboyan Adat, Mati Bepati Hidup Bepampas Mua Malu Bekesupan