NIM. A1011161165, VANIA GOEWIN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN FUNGSI PERBANKAN SEBAGAI LEMBAGA PENYEDIA JASA PENUKARAN MATA UANG ASING DAN PERUSAHAAN MONEY CHANGER DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161165, VANIA GOEWIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengangkat pembahasan mengenai pelaksanaan penukaran mata uang asing yang terjadi pada bank dan money changer di Kota Pontianak. Selain itu, penelitian ini juga melihat fakta bahwa masyarakat di Kota Pontianak lebih berminat menukarkan uang Rupiahnya ke dalam mata uang asing pada perusahaan money changer.Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode normatif-empiris. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara yaitu dialog langsung berupa tanya jawab kepada pihak money changer dan masyarakat, dan studi dokumen yaitu dengan melakukan pencatatan data secara langsung dari dokumen yang isinya berkaitan dengan masalah penelitian; yaitu peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah, hasil penelitian, dan situs internet.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Bank devisa tidak sepenuhnya dapat melayani transaksi jual beli mata uang asing dari masyarakat karena ketidaksediaan berbagai jenis mata uang asing. Oleh karena itu masyarakat lebih memilih menukarkannya di money changer. 2) Bank Indonesia memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha money changer dalam bentuk perijinan, pemeriksaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha money changer. 3) Jual beli mata uang asing di Kota Pontianak dilakukan secara tunai dengan pembeli membawa sejumlah uang untuk menukarkannya. 4) Baik transaksi yang dilakukan pada Bank ataupun money changer, pembeli tidak akan mendapat nilai uang yang sama dengan pada saat sebelum akan menukarkannya dikarenakan kualitas dan kondisi dari uang yang akan ditukarkan serta pergerakan kurs mata uang yang selalu berbeda setiap waktunya.Kata Kunci: Valuta Asing, Bank, Money Changer, dan Jual Beli Mata Uang Asing