Menikah dianjurkan di dalam Islam agar dapat membentengi diri dari maksiat. Pernikahan dalam pandangan Islam, merupakan sebuah ikatan lahir batin yang kuat antara dua insan manusia laki-laki dan perempuan yaitu, ikatan yang sangat kuat antara calon suami dan calon istri. Sebelum menikah, tentunya setiap orang perlu mempersiapkan bekal dan ilmu agar mampu membangun rumah tangga sehingga dapat terwujud menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan kesiapan ilmu untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (2) Mendeskripsikan kesiapan mental untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (3) Mendeskripsikan kesiapan fisik untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (4) Mendeskripsikan kesiapan sosial dan ekonomi untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (5) Kesiapan untuk berkeluarga pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah mahasiswi semester 6 angkatan 2021. Sumber data sekunder dalam penelitian ini berupa buku, jurnal, skripsi dan data lainnya sebagai informasi pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesiapan menikah dapat dilihat dari segi kesiapan ilmu mencakup pemilihan calon pasangan, ta’aruf, akad nikah serta tanggung jawab suami istri. Kesiapan mental ditandai dengan kemampuan untuk menerima kekurangan dan kelebihan pasangan, komunikasi yang baik, memahami komitmen dan mengelola konflik. Kesiapan fisik dilihat dari usia ideal dan pemeriksaan kesehatan pranikah. Kesiapan sosial dan ekonomi meliputi persiapan dana darurat, dana rumah, dana kehamilan dan dana pendidikan anak. Kesiapan untuk berkeluarga mencakup persiapan dari segi fisik seperti menjaga kesehatan, psikologis seperti mampu mengelola emosi dan spiritual yang melibatkan pemahaman agama yang baik