Abstract : The software is very broad in its use, one of which is data processing. In processing data, the benefits have been very much applied in various fields, one of which is in the medical record. The medical record is a document that contains the patient's identity, examinations, actions, treatment and other services to patients who are in health care. From the above understanding, it can be concluded that patient data can be used as track record of patients in performing health care actions. According to PERMENKES no. 269 / MENKES / PER / III / 2008 referred to from the medical record is a file containing records and documents including the patient's identity, examination results, treatment that has been given, as well as other actions and services that have been given to the patient. In the medical records, it is necessary to retain or shrink the medical record data periodically every 5 years. The purpose of retention is to update the medical record data of patients who are still active. However, with retention every 5 years, it is necessary to search for old data to be depreciated. Therefore there are often obstacles in the shrinking of medical record data every 5 years, this can be due to the large amount of medical record data to thousands of data.Keyword : Retention, shrinkage, software Abstrak : Perangkat lunak sudah sangat luas dalam pemanfaatannya, salah satunya adalah pengolahan data. Dalam pengolahan data sudah sangat banyak manfaatnya diterapkan diberbagai bidang, salah satunya adalah dalam rekam medis. Rekam medis merupakan dokumen yang berisikan dari mulai identitas pasien, pemeriksaan, tindakan, pengobatan dan layanan lain kepada pasien yang sedang berada dalam pelayanan kesehatan. Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa data pasien dapat digunakan sebagai data rekam jejak pasien dalam melakukan tindakan pelayanan kesehatan. Menurut PERMENKES no. 269/MENKES/PER /III/2008 yang dimaksud dari rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelyanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dalam catatan rekam medis perlu dilakukan retensi atau penyusutan data rekam medis dengan berkala setiap 5 tahun. Tujuan dari retensi adalah untuk pemutahiran data rekam medis pasien yang masih aktif. Namun dengan dilakukan retensi setiap 5 tahun maka perlu proses pencarian data lama yang akan dilakukan untuk penyusutan. Maka dari itu sering terjadi kendala dalam penyusutan data rekam medis setiap 5 tahun, hal ini bisa disebabkan karena jumlah data rekam medis yang sangat banyak hingga ribuan data.