Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Struktur Modal, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak ziah, Fauziah; Cahyani, Yenni
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4318

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial, struktur modal, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2023. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan yang diperoleh melalui situs resmi BEI dan website resmi masing-masing perusahaan. Penentuan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 10 perusahaan dengan total 50 observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak Microsoft Excel 2019 dan EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kepemilikan manajerial, struktur modal, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Namun, secara parsial kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, demikian pula struktur modal yang tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Sementara itu, ukuran perusahaan terbukti berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil ini mengindikasikan bahwa karakteristik perusahaan, khususnya ukuran perusahaan, memiliki peran penting dalam menentukan tingkat agresivitas pajak yang dilakukan perusahaan. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur di bidang akuntansi dan perpajakan serta menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen perusahaan, investor, dan regulator dalam merumuskan kebijakan tata kelola perusahaan yang lebih efektif guna mengendalikan praktik agresivitas pajak.