Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EKSISTENSI SERTIPIKAT HAK KOMUNAL ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT DI SEKTOR KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Nurhakim, Lukman Ilman; Rubiati, Betty; Afriana, Anita
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Ulayat pada penerapannya telah digantikan oleh Hak Komunal melalui Peraturan MATR/ KBPN No. 10/2016. Dengan kata lain, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 menghendaki adanya Sertipikat Hak Komunal atas Tanah berpotensi dapat menegasikan pengelolaan Masyarakat Hukum Adat terhadap sektor kehutanan dan perkebunan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sertipikat Hak Komunal atas Tanah merupakan suatu bukti kepemilikan atas tanah sebagai upaya mereduksi konflik yang terus berkelanjutan. Namun, eksistensi Hak Komunal baik UUPA maupun PP Pendaftaran Tanah tidak mengatur sebagai bagian daripada Hak Atas Tanah maupun objek pendaftaran tanah. Begitu juga UU Kehutanan dan UU Perkebunan sebagai UU sektoral pengelolaan tanah di bidang kehutanan dan perkebunan tidak mengatur mengenai pranata Hak Komunal atas Tanah. Dengan demikian, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 dinyatakan tidak memiliki kekuatan mengikat dikarenakan pembentukannya tidak diperintahkan peraturan perundang-undangan di atasnya, demikian juga dengan Sertipikat Hak Komunal atas Tanah dapat dikesampingkan, khususnya pada sektor Kehutanan dan Perkebunan.
EKSISTENSI SERTIPIKAT HAK KOMUNAL ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT DI SEKTOR KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Nurhakim, Lukman Ilman; Rubiati, Betty; Afriana, Anita
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Ulayat pada penerapannya telah digantikan oleh Hak Komunal melalui Peraturan MATR/ KBPN No. 10/2016. Dengan kata lain, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 menghendaki adanya Sertipikat Hak Komunal atas Tanah berpotensi dapat menegasikan pengelolaan Masyarakat Hukum Adat terhadap sektor kehutanan dan perkebunan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sertipikat Hak Komunal atas Tanah merupakan suatu bukti kepemilikan atas tanah sebagai upaya mereduksi konflik yang terus berkelanjutan. Namun, eksistensi Hak Komunal baik UUPA maupun PP Pendaftaran Tanah tidak mengatur sebagai bagian daripada Hak Atas Tanah maupun objek pendaftaran tanah. Begitu juga UU Kehutanan dan UU Perkebunan sebagai UU sektoral pengelolaan tanah di bidang kehutanan dan perkebunan tidak mengatur mengenai pranata Hak Komunal atas Tanah. Dengan demikian, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 dinyatakan tidak memiliki kekuatan mengikat dikarenakan pembentukannya tidak diperintahkan peraturan perundang-undangan di atasnya, demikian juga dengan Sertipikat Hak Komunal atas Tanah dapat dikesampingkan, khususnya pada sektor Kehutanan dan Perkebunan.
Conflict of Norms on the Implementation of Personal Data Protection in Insurance Companies in Indonesia Nurhakim, Lukman Ilman; Imaniyati, Neni Sri; Suminar, Sri Ratna
ENDLESS: INTERNATIONAL JOURNAL OF FUTURE STUDIES Vol. 9 No. 1 (2026): ENDLESS: International Journal of Future Studies
Publisher : Global Writing Academica Researching & Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/endlessjournal.v9i1.369

Abstract

This study examines the harmonization of personal data protection regulations within Indonesia’s insurance sector following the enactment of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law). Since its promulgation on 17 October 2022, the PDP Law has established a comprehensive normative framework governing the processing and protection of personal data. Its alignment with sectoral regulations becomes imperative, particularly in light of Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (PPSK Law). Article 3 paragraph (2) letter (i) of the PPSK Law explicitly affirms the objective of strengthening the protection of customers’ personal data in the financial services sector, while Article 240 paragraph (1) requires financial sector business actors, including insurance companies, to comply with prevailing personal data protection laws and regulations as well as supervisory provisions issued by the Financial Services Authority. However, in practice, the PDP Law currently fulfills primarily the element of legal substance within the legal system. The structural and legal culture components remain incomplete, as the Law mandates the issuance of ten Government Regulations and one Presidential Regulation to operationalize its provisions. The absence of these implementing instruments creates normative fragmentation and limits effective enforcement within the insurance industry. Consequently, the PDP Law predominantly reflects a preventive model of legal protection, as conceptualized by Hadjon, emphasizing anticipatory safeguards and compliance mechanisms rather than repressive enforcement. This condition highlights the urgency of regulatory harmonization and institutional strengthening to ensure coherent and effective personal data protection governance in Indonesia’s insurance sector.