This Author published in this journals
All Journal Lampuhyang
Badra, I Komang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tri Pramana sebagai Pendekatan Saintifik Berbasis Agama Hindu dalam Kegiatan Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di Sekolah Dasar Seken, I Ketut; Badra, I Komang
LAMPUHYANG Vol 10 No 1 (2019)
Publisher : Lembaga Penjaminan Mutu STKIP Agama Hindu Amlapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47730/jurnallampuhyang.v10i1.177

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Tri Pramana sebagai pendekatan saintifik berbasis agama Hindu dalam pembelajaran Agama Hindu, di Sekolah Dasar. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian ini ada 3 (tiga) sebagai berikut. (1) Aplikasi pendekatan Tri Pramana dalam pembelajaran Pendidikan Agama Hindu (PAH) di SD menekankan pada tiga aspek dalam Tri Pramana, baik yang tertuang dalam Upadesa (Agama Pramana, Pratyaksa Pramana, dan Anumana Pramana) maupun yang tertuang dalam Whraspati Kalpa (Gurutah, Sastratah, dan Swatah). (2) Implementasi pendekatan Tri Pramana dalam pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SD pada dasarnya relevan dengan pendekatan saintifik dalam pengimplementasian kurikulum 2013. Pratyaksa Pramana sejalan dengan proses mengamati sekaligus menanya karena setelah melakukan pengamatan memungkinkan muncul pertanyaan dari siswa. Agama Pramana sejalan dengan proses mengeksplorasi karena dalam proses pengumpulan data/informasi, siswa dapat membaca sumber pustaka ataupun melakukan wawancara dengan guru yang bersangkutan atau orang lain yang dianggap mampu. Anumana Pramana sejalan dengan proses mengasosiasi dan mengmunikasikan, karena dalam mengasosiasi, siswa mencari hubungan melalui ilustrasi sehingga dapat ditarik simpulan yang selanjutnya dikomunikasikan kepada siswa lainnya. Akan tetapi, proses itu atau kesejalanan itu tidak berlaku mutlak.