Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONSIDERASI MASLAHAH DALAM ATURAN PERNIKAHAN SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA MASA IDDAH ISTRI (Studi di KUA Kecamatan Watumalang Terhadap Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam NO.P.005/DJ.III/HK.00.7/10/21 ) Maknun, Nurluluil; Auladi, Akrom
At-Ta'aruf : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2023): At-Ta'aruf : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59579/ath.v1i1.5091

Abstract

Pada surat edaran terbaru Dirjen Bimas Islam menetapkan bahwa suami yangmenceraikan istrinya maka diberlakukan masa menunggu baginya yaitu sampai masa iddah (menunggu) istrinya selesai. Surat edaran ini telah di diberlakukan di KUA Watumalang sejak diterbitkannya surat edaran tersebut. Dalam konteks Islam itu sendiri tidak ada aturan yang jelas terkait dengan larangan menikah bagi seorang suami yang telah bercerai, dalam perspektif ini ada semacam kesenjangan aturan antara fiqih dan surat edaran tersebut sehingga penulis tertarik untuk menganalisa persoalan ini dari perspektif maslahat Metode penelitian yang digunakan penulis yaitupenelitian kualitatif, dimana penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan sebagai langkah dalam menganalisa permasalahan yang ada, dan juga didukung dengan wawancara sebagai tindakan yang akan memperkuat data penelitan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa walaupun secara fiqh, tidak ada yang mengatur tentang larangan bagi serang mantan suami, akan tetapi dalam rangka mewujudkan kemaslahatan yang berkaitan dengan aturan poligami di Indonesia dan juga pencatatan perkawinan dapat terealisasi serta tercegahnya siasat hukum yang notabenya merupakan tndakan yang dikritik oleh tokoh maqasid yaitu Ibnul Qoyyim,maka penulis berpendapat bahwa KUA kecamatan Watumalang telah melakukan tindakan yang tepat. Bagi suami yang benar-benar mempunyai niatan untuk menjaga agama dengan melakukan pernikahan yang baru dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama, dan hakim kemudian yang memutuskan apakah kemaslahatan tersebut dapat mengalahkan kemadhartan dari pernkahan dalam masa iddah istri.
Reinterpretasi Hifdzul Aqli dan Relevansi Maqasid Syariah Terhadap Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Auladi, Akrom
QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama Vol. 13 No. 1 (2021): Qalamuna - Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Program Pascasarjana IAI Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/qalamuna.v13i1.633

Abstract

The implementation of learning by daring for anticipation of the spread of Covid-19 is seen as less effective and causes many problems. The Minister of Education responded to this by publishing a circular regarding the permissibility of learning by luring with all the requirements. This policy triggered a polemic with the fact that the spread of Covid-19 was still increasing. therefore the author are interested in examining these policies in the perspective of maqasid sharia. This research uses qualitative methods and is based on library research. The data needed in this study were collected using document techniques (reading text). From the research conducted, the authors conclude that today's hifdzul aqli is not only related to dzati reason but has reinterpretated into functional guarding. In this perspective, education and health occupy an equal position. Furthermore, through the analysis of Ibn Asyur's maslahat concept, it is concluded that policies related to learning by daring contain aspects of benefit (development of reason) and mafsadat (damage to the soul) in a balanced manner. After a deeper analysis through a study of sadd dzariah, it can be concluded that this policy is less relevant to maqasid sharia. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dipandang kurang efektif dan menimbulkan banyak persoalan. Hal itu direspon oleh Mentri Pendidikan dengan menerbitkan edaran tentang diperbolehkannya pembelajaran tatap muka dengan segala persyaratanya. Kebijakan ini memicu polemik dengan adanya fakta bahwa penyebaran covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Dari sini penulis tertarik untuk mengkaji kebijakan tersebut dalam perspektif maqasid syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan berbasis library research. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumen (reading text). Dari penelitian yang dilakukan, penulis berkesimpulan bahwa hifdzul aqli dewasa ini tidak hanya berkaitan dengan akal secara dzati akan tetapi telah dienterpretasi menjadi penjagaan akal secara fungsi. Dalam perspektif ini, pendidikan dan kesehatan menduduki posisi yang setara. Selanjutnya, melalui analisis konsep maslahatnya Ibnu Asyur, disimpulkan bahwa kebijakan terkait pembelajaran tatap muka mengandung aspek manfaat (pengembangan akal) dan mafsadat (rusaknya jiwa) secara berimbang. Setelah dianalisis lebih mendalam melalui kajian sadd dzariah bisa disimpulkan bahwa kebijakan ini kurang relevan dengan maqasid syariah.