Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Kepulauan Aru Kota Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kwasua, Obet; Angga, La Ode; Tahamata, Lucia Ch. O.
Bacarita Law Journal Vol 2 No 2 (2022): April (2022) BACARITA Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.384 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i2.6169

Abstract

Tujuan memajukan kebudayaan adalah mewujudkan kesejahteraan lahir maupun batin bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata. Sedangkan salah satu usaha dalam mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa yang harus dilestarikan guna memperkukuh jati diri bangsa, mempertinggi harkat dan martabat, serta memp[erkuat ikatan persatuan dan kesatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa dimasa yang akan datang. Penelisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pentingnya dalam melindungi dan melestarikan Cagar Budaya sebagai warisan budaya yang memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas dan tidak terbarui. Langka yang memotivasi penulis dalam mengkaji aturan-aturan tentang perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya dan mengetahui dan menganalisis upaya Pemerintah Daerah dalam perlindungan dan pelestarian terhadap Cagar Budaya di Kabupaten Kepulauan Aru. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Normatif, dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum yang mempunyai relevansi dengan masalah yang akan diteliti. Jawaban yang diperoleh dari penulisan ini bahwa pemerintah atau isntansi terkait belum memberikan hasil yang harapkan dan tidak serius memperhatikan warisan Cagar Budaya. Hal ini disebabkan karena kurangnya perencanaan yang bersifat kesinambungan serta lemahnya koordinasi program antara sector-sektor dan instansi terkait yang bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan warisan Cagar Budaya, di Kabupaten Kepulauan Aru khususnya di Kota Dobo, tidak mendapat perlindungan dan pelestarian secara baik dan hamper punah keberadaannya.
Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Limbah Kelapa Sawit Terhadap Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Tahamata, Lucia Ch. O.; Hattu, Vonda V.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 2 No. 9 (2024): November
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v2i9.1606

Abstract

Dalam kegiatan tri dhrama perguruan tinggi yang wajib dipenuhi oleh sivitas akademika di perguruan tinggi, salah satunya adalah pengabdian kepada masyararakat. Menilik pentingnya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut di atas dan dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat lebih khusus bagi siswa-siswi SMP Warasiwa. Perlindungan terhadap warga negara dari segala tindakan diskriminasi merupakan implementasi dari hak konstitusional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pengelolaan kelapa sawit memegang peranan yang sangat penting bagi kelakgsungan hidup umat manusia. Faktanya bahwa ketersediaan sumber daya alam tidak merata pada seluruh Negara-negara di dunia dan hal ini tidak dapat dipungkiri. Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu sumber daya alam produktif yang sangat menjanjikan di lingkup pasaran namun dalam pengelolaannya masih terdapat banyak penyimpangan terhadap nilai Pancasila dan UU No 32 Tahun 2009 dan implikasinya terhadap lingkungan hidup. Masyarakat Maluku dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya tetapi dalam pengelolaannya masih banyak memberikan ketidakadilan kepada masyarakat dan tidak memperhatikan salah satu prinsip dalam hukum lingkungan yakni prinsip pembangunan berkelanjutan. Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan dengan metode diskusi secara panel yang mana pemateri menyampaikan materi secara bergiliran kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara pemateri dan siswa-siswa beserta dewan guru SMP Negeri 84 Maluku Tengah Warasiwa.