Niffari, Hanifan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain) Niffari, Hanifan
Jurnal Yuridis Vol 7, No 1 (2020): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.866 KB) | DOI: 10.35586/jyur.v7i1.1846

Abstract

Perlindungan data pribadi sebagai bagian dari perlindungan diri pribadi yang diamanatkan dalamPasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga saatini belum diatur secara terintegrasi dalam Undang-Undang tersendiri. Perlunya pengaturanperlindungan data pribadi dalam Undang-Undang tersendiri sangat penting mengingatbanyaknya penyalahgunaan data pribadi yang tidak sesuai dengan peruntukkan awalnya sepertijual beli data pribadi secara komersil. Pengaturan perlindungan data pribadi saat ini masih diatursecara terpisah di beberapa Undang-Undang yang tidak khusus mengatur perlindungan datapribadi. Penerapan perlindungan data pribadi perlu melihat pengaturan yang telah dilakukan dinegara-negara lain untuk kemudian dilihat dan dikaji sesuai dengan konteks keadaan sosiologisdi Indonesia. Tulisan ini membahas konsep umum perlindungan data pribadi danmembandingkan pengaturan-pengaturan perlindungan data pribadi di negara-negara lain sertamemberikan analisa hasil perbandingan tersebut untuk kemudian ditelaah penerapannya diIndonesia.
Penyelenggaraan Sistem Elektronik Pelaku Usaha Digital dari Perspektif Hukum Perizinan dan Aspek Pertanggungjawabannya Niffari, Hanifan
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): November 2019
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.312 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v7i2.79

Abstract

Penyelenggaraan sistem elektronik bagi pelaku usaha digital, pemerintah perlu bertindak untuk pengawasan, pengendalian, dan pengaturan segala aktivitas terkait penyelenggaraan sistem elektronik bagi pelaku usaha digital. Implementasinya, pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah dirasa kurang efektif karena penyelenggara sistem elektronik pelaku usaha digital hanya melakukan pendaftaran kepada pemerintah dan sanksi administratif yang diberikan hanya berupa dikeluarkan dari daftar penyelenggara sistem elektronik. Permasalahan muncul karena kurangnya efektifitas pengendalian dan pengawasan bagi penyelenggaraan sistem elektronik pelaku usaha digital. Kerugian yang diakibatkan kesalahan dan kelalaian dalam penyelenggaraan sistem elektronik menimbulkan tanggung jawab hukum bagi penyelenggara sistem elektronik khususnya pelaku usaha digital. Penulisan membahas penyelenggaraan sistem elektronik dari perspektif hukum perizinan dan pertanggungjawaban hukum dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Tujuan penulisan ini adalah membahas pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan sistem elektronik saat ini dari perspektif perizinan dan mengkaji pertanggungjawaban hukum dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Fokus Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Jenis penelitian menggunakan library research. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif. Data yang digunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan teori-teori ahli hukum. Anlisa data menggunakan deskriptif analitis. Penyelenggaraan sistem elektronik perlu dilakukan kajian terhadap perubahan paradigma ke arah instrumen yuridis berupa perizinan melalui keputusan tata usaha negara demi kepastian dan penegakan hukum yang lebih efektif. Hal ini penting karena selain belum diatur, pemerintah harus mencegah dan menetralisir kemungkinan-kemungkinan buruk berupa kerugian dan kejahatan yang ditimbulkan penyalahgunaan kesalahan dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Selain perizinan, pertanggungjawaban penyelenggaraan sistem elektronik sangat penting dibahas untuk melihat sejauh mana tanggung jawab hukum penyelenggara sistem elektronik terhadap penyelenggaraan sistem elektroniknya menimbulkan kerugian pengguna dari perspektif perbuatan melawan hukum dan potensi lahirnya strict liability.