This Author published in this journals
All Journal Paulus Law Journal
Asher Tumbo
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSEP TRANSITIONAL JUSTICE DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA Asher Tumbo
Paulus Law Journal Vol 1 No 2 (2020): Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Univesitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.123 KB) | DOI: 10.51342/plj.v1i2.100

Abstract

Authoritarian state power always has an impact on violations of human rights. In fact, in a period of authoritarian change of power in a country towards democratic governance often leaves scars in the form of gross violations of human rights. This condition is exacerbated by the inability of the judiciary to provide a sense of justice for victims of gross human rights violations committed by the ruling government. Indonesia has also experienced the same thing, where gross violations of human rights were committed by an authoritarian government. Some of the gross violations of human rights have not even been resolved to date. The concept of Transitional Justice is considered to be one of the answers to the problem of gross human rights violations that have occurred in Indonesia.This article will analyze the concept of Transitional Justice in dealing with gross human rights violations in Indonesia.The purpose of this paper is to find out the application of the concept of Transitional Justice in Indonesia.Based on the analysis used, it was found that the application of the concept of Transitional Justice in Indonesia could be done if there was an institution called the Truth and Reconciliation Commission.
KONSEP TRANSITIONAL JUSTICE DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA Asher Tumbo
Paulus Law Journal Vol. 1 No. 2 (2020): Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekuasaan negara yang otoriter selalu membawa dampak pada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Bahkan, dalam masa pergantian kekuasaan yang otoriter dalam suatu negara menuju pemerintahan yang demokratis seringkali meninggalkan luka berupa pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia. Kondisi ini diperparah dengan ketidakmampuan lembaga peradilan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa. Indonesia juga pernah mengalami hal serupa, di mana terjadi pelanggaran berat Hak Asasi Manusia dilakukan oleh pemerintah yang otoriter. Sekian peristiwa pelanggaran berat Hak Asasi Manusia bahkan tidak dapat terselesaikan hingga saat ini. Konsep Transitional Justice dinilai menjadi salah satu jawaban atas persoalan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Penulisan artikel ini akan menganalisis konsep Transitional Justice dalam penanganan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui penerapan konsep Transitional Justice di Indonesia. Berdasarkan analisis yang digunakan, ditemukan bahwa penerapan konsep Transitional Justice di Indonesia bisa dilakukan jika terdapat lembaga yang bernama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MENJADI JUSTICE COLLABORATOR Yulianus Marampa Rombeallo; Asher Tumbo
Paulus Law Journal Vol. 3 No. 1 (2021): September 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Justice Collaborator adalah pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membuka suatu kejelasan dari suatu tindak pidana teroganisir Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peranan Justice Collaborator dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi dan mengetahui kendala-kendala terkait Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersumberkan bahan primer dan sekunder serta tertier, serta tipe penelitian yuridis empiris yang dianalisis secara kualitatif dengan menguraikan secara deskriptif hasil data yang ada. Hasil penelitian menunjukkan Justice Collaborator bisa diterapkan dalam pengungkapan kejahatan korupsi yang sistematis, masif, dan terorganisir dimana pelaku bersedia untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam menemukan alat-alat bukti dari tersangka lain yang signifikan sehingga penyidikan dan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Maka dari itu perlindungan hukum terhadap justice collaborator menjadi sangat penting karena dikhawartikan akan adanya potensi ancaman dari pelaku lainnya, juga agar semua aturan terkait justice collaborator tidak saling tumpang tindih satu sama lain dan bisa menyatukan persepsi di antara para penegak hukum yang berakitan dengan kejahatan korupsi yang teroganisir.