Abstrak            Masalah ekonomi akan menjadi bagian dari pada kehidupan manusia yang akan tetap menjadi perbincangan pokok sehari-hari. Dalam persoalan perekonomian ada sebagian harta kita yang bukan menjadi milik kita tetapi milik orang lain atau yang disebut dengan zakat. Potensi zakat untuk pemberdayaan ekonomi dengan berupaya menciptakan iklim masyarakat yang berjiwa wirausaha akan terwujud, apabila penyalurannya tidak langsung diberikan kepada mustahik (penerima zakat) untuk keperluan konsumtif, tetapi dihimpun, dikelola, dan didistribusikan oleh badan atau lembaga yang amanah dan profesional.           Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis distribusi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik di kota Pontianak. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Amil Zakat (BAZ) Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Data yang diperoleh adalah data-data mustahik yang mendapatkan bantuan zakat.           Metode yang digunakan dalam menganalisa data yaitu deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil kuesioner. Data yang digunakan adalah data hasil dari wawancara untuk memperoleh dan menggali data dengan mengadakan tanya jawab langsung ke mustahik yang telah meenerima zakat.           Hasil analisis menunjukkan bahwa distribusi zakat yang diberikan oleh BAZ Kota Pontianak dapat mempengaruhi kesejahteraan mustahik. Kata Kunci: Badan Amil Zakat (BAZ), Distribusi Zakat, Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik, Pontianak DAFTAR PUSTAKAAl-Qur’an Al-KarimAl-HaditsAbdurrahim, dan Mubarak, Zakat Dan Peranannya Dalam Pembangunan Bangsa Serta Kemaslahatannya Bagi Umat, Bogor : CV. Surya Handayani Pratama, 2002.Ali, Zainuddin, Hukum Ekonomi Syariah, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.Asnaini, Zakat Produktif dalam Perspektif Hukum Islam. Yogyakarta :Pustaka Pelajar, 2008.Beik, Irfan Syauqi.Analisis Peran Zakat Dalam Mengentasi Kemiskinan. Zakat & Empowering, Jurnal Pemikiran dan Gagasan Vol II. 2009.Bukhari, Al-Imam, Shahih Bukhari, Beirut, Daar al-Fikr, Jilid 2.Didin Hafidhhuddin. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: GemaInsani, 2002.Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama. Pedoman Zakat. Jakarta: Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama, 2002.Kartika Sari, Elsi.Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf. Jakarta : PT Grasindo, 2007.Khasanah, Imrotul. Manajemen Zakat Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat. Malang : UIN Maliki Press, 2010.Khatimah, Husnul. Pengaruh Zakat Produktif terhadap Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Para Mustahik. dalam Jurnal Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islam, Vol' l, No. 4, Oktober-Desember 2004.Muhammad Daud Ali. Sistem Ekonomi Islam Zakat danWakaf. cetakan 1. Jakarta: UI Press, 1988.Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1999.Qardhawi, Yusuf. Peranan Zakat dalam Problem Ekonomi Masyarakat. Jakarta : Zikrul Media Intelektual, 2005.Ridwan, Muhammad dan Mas’ud. Zakat dan Kemiskinan Instrumen                    Pemberdayaan Ekonomi Umat. (Yogyakarta: UII Press), 2005.Saidi, Zaim, Membangun Dengan Sedekah, Tempo, 2002.Undang undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.Widodo, Hertanto, Teten Kustiawan, Akuntansi dan Manajemen Keuangan Untuk Organisasi Pengelola Zakat, Ciputat: Institut Manajemen Zakat, 2001.Zaibidi Az, Ringkasan Hadist Shahih Al-Bukhari, T.P, 2009.