ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak . Dalam penelitian ini terdapat tiga variable independen yang diuji yaitu pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kualitas pelayanan terhadap satu variable dependen yaitu kepatuhan pembayaran pajak.Penelitian ini menggunakan data primer yang berasal dari para responden langsung dengan kuesioner dan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 100 Wajib Pajak. Data diuji dengan pengujian asumsi klasik dan pengujian hipotesis dilakukan dengan metode analisis regresi berganda menggunakan program SPSS 24.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh posiitif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.Kata kunci : pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, kualitas pelayanan, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. DAFTAR PUSTAKAAmalia, Rizki, Topowijono et al. 2016. Pengaruh Pengenaan Sanksi Administrasi dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Administrasi dan Bisnis Universitas Brawijaya Vol. 31 No. 1. Awaluddin, Ishak et al. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 2 Bursan, Rinaldi dan Dhaniel J Chanerie. (2012). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan SAMSAT Bandar Lampung Terhadap Kepuasan Wajib Pajak. Jurnal Informatics and Business Institute Darmajaya Vol. 10 No. 2. M. Said, 2003, “Fenomena Pajak,†Berita Pajak, No. 1488/Tahun XXXV, p. 21 – 26. Harinurdin, E. 2009. Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi. Vol. 16 No. 2Mei – Agustus 2009 hlm. 96- 104 Ilhamsyah et al. 2016. Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi SAMSAT Kota Malang). Jurnal Perpajakan Vol. 8 No. 1. Indriantoro, Nur., dan Supomo, Bambang. (2013). Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta Jogiyanto. 2008. Metodologi Penelitian Sistem Informasi. Yogyakarta: CV Andi Offset Kiryanto. 2000. Analisis Pengaruh Penerapan Struktur Pengendalian Intern terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilannya. EKOBIS, Vol.1 No.1, hlm. 41-52 Mardiasmo, 2006. Perpajakan, Edisi Revisi, Penerbit Andi, Yogyakarta. Masruroh, Siti dan Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal). Diponogoro Jurnal of Accounting Vol 2 No.4. Natalia Ratna. (2015). Pengaruh Jumlah dan Jenis Kendaraan Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Barat. Skripsi. Pontianak. Universitas Tanjungpura. Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.Sangaji, Etta Mamang dan Sopiah. 2010. “Metodologi Penelitianâ€. ANDI. Yogyakarta. PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2010. 16 Desember 2018. http://pontianak.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/01/perdakalbar-no.8_2010.pdf Rajiman. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya. E-jurnal Kewirausahaan Vo. 2 No. 1. Rianto ivan. Makalah Otonomi Daerah. 25 September 2018. http://riantoivansky.blogspot.com/2012/11/makalah-otonomi-daerah.html Rompis Natalia Ester dan Vantjie Ilat et al. (2015). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Vol 15 No. 03. Sapriadi, Doni. 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB. Skripsi. Padang. Universitas Negeri Padang. Saputra, Robet. 2015. Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris pada Wajib Pajak Kabupaten Pasaman). Skripsi. Padang. Universitas Negeri Padang. Sari, Vivi Yulian dan Neri Susanti. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPPP) Kabupaten Seluma. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 2 No.1. Satriadi. (2017). Tingkat Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Tanjungpinang. Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol. 03 No. 02. Sentanu, I Nyoman Wirya dan Putu Ery Setiawan. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Hotel. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol 16.1 Juli Siti Kurnia Rahayu, 2010 .PERPAJAKAN INDONESIA : Konsep dan Aspek Formal, Yogyakarta : Graha Ilmu. Suciaty, Siti Ragil et al. 2014. Persepsi Wajib Pajak Mengenai Korupsi Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal e-Perpajakan Vol. 1 No. 1 Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta Suheril. (2015). Analisis Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Palu. Jurnal Akuntansi Universitas Tadulako Vol. 3 No. 6. Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha. 2013. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotorâ€. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.2 ISSN: 2302-8556. Hal. 345-357Tiraada, Tryana A.M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA Vol. 1 No. 3. Tribun Pontianak.co.id. Kendaraan di Pontianak Tembus Satu Juta Lho, Ini Detailnya. 25 September 2018. http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/11/kendaraan-di-kota-pontianak-tembus-satu-juta-lho-ini-jumlah-detailnya Tribun Pontianak.co.id. Pertumbuhan Kendaraan di Kota Pontianak Meningkat Tajam. 25 September 2018. http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/11/pertumbuhan-kendaraan-di-kota-pontianak-meningkat-tajam?page=1 Veronica Carolina. 2009. Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat Wardani, Dewi Kusuma dan Rumiyatun. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem SAMSAT Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Vol. 5 No. 1.Wardani, Dewi Kusuma dan Moh. Rifqi Asis. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Program SAMSAT Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. 2017. Jurnal Akuntansi Dewantara Vol.1 No. 2. Wardani, Dewi Kusuma dan Rumiyatun. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem SAMSAT Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Taman Siswa Vol. 5 No. 1 Wulan, Sapmaya. 2012. Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kedaton di Bandar Lampung. Jurnal Manajemen dan Bisnis Vol. 2 No. 2. Yunita, Septiani Ria et al. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Bea Balik Nama, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Udiksha Vol 8 No 2. Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: AlfabetaMardiasmo. Perpajakan Edisi Revisi 2011 .Yogyakarta: Penerbit Andi. 2011 Â