- A11108131, BOBBY CHRISNAWAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGUSAHA DALAM MEMBERLAKUKAN WAKTU KERJA BAGI PEKERJA SAWIT PT. SANDAI MAKMUR SAWIT DI KABUPATEN KETAPANG - A11108131, BOBBY CHRISNAWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Perbuatan Melawan Hukum Pengusaha Dalam Memberlakukan Waktu Kerja Bagi Pekerja Sawit Pada PT. Sandai Makmur Sawit di Kabupaten Ketapang. Di Kabupaten Ketapang terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang sawit dan salah satunya adalah PT. Sandai Makmur Sawit, dimana untuk itu perusahaan ini telah merekrut sejumlah pekerja dari berbagai strata pendidikan yang ada di masyarakat terutama yang berdomisili di lokasi pengembangan sawit tersebut. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah PT. Sandai Makmur Sawit telah memberlakukan waktu kerja bagi pekerjanya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sedangkan yang menjadi tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian Skripsi ini adalah sebagai berikut: Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pemberlakuan waktu kerja bagi pekerja sawit di PT. Sandai Makmur Sawit di Kabupaten KetapangUntuk mengetahui Faktor yang menyebabkan PT. Sandai Makmur Sawit belum memberlakukan waktu kerja sesuai dengan ketentuan UU KetenagakerjaanUntuk mengetahui akibat hukum apabila ketentuan waktu kerja tidak dilaksanakan oleh pengusahaUntuk mengetahui upaya apa saja yang dapat dan telah dilakukan oleh Pekerja dalam mempertahankan haknya dari pengusaha. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Empiris dengan menggunakan pendekatan Diskriptip Analisis, agar dapat diketahui penerapan ketentuan waktu kerja pada PT. Sandai Makmur Sawit di Kabupaten Ketapang. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dilapangan dengan alat pengumpul data berupa kuisioner dan wawancara. Adapun analisis yang digunakan adalah kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil yang diperoleh antara lain : bahwa PT. Sandai Makmur Sawit telah memberlakukan dan menetapkan waktu kerja pekerjanya tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 13 Taun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebagai akibat hukum tidak dilaksanakannya ketentuan waktu kerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, maka PT. Sandai Makmur Sawit dapat dikatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Di dalam Pasal 77 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dinyatakan bahwa setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja dimana waktu kerja dimaksud adalah 7Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah 7 jam satu hari dan 40 jam satu minggu untuk enam hari kerja atau 8 jam satu hari dan 40 jam satu minggu untuk lima hari kerja. Dengan mengabaikan ketentuan waktu kerja maka PT. Sandai Makmur Sawit dapat dituntut telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatu dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi: Tiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, untuk mengganti kerugiannya. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah hendaknya pengusaha PT. Sandai Makmur Sawit benar-benar menegakkan semua aturan dan terutama tentang penetapan waktu kerja sesuai yang diamanahkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan pekerja tidak perlu takut dalam mempertahankan haknya untuk menuntut pengusaha yang tidak mau melaksanakan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Keyword : Perbuatan Melawan Hukum dan Waktu Kerja