Perjanjian pinjam pakai adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan suatu barang kepada pihak yang lainnya untuk dipakai dengan cuma-cuma, dengan syarat bahwa yang menerima barang ini, setelah memakainya atau setelah lewatnya suatu waktu tertentu, akan mengembalikannya. Salah satu wujud pinjam pakai adalah perjanjian pinjam pakai buku di Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat. Dalam perjanjian pinjam pakai buku di Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat pihak perpustakaan sebagai pihak yang meminjamkan dan anggota sebagai pihak yang meminjam, berlaku bentuk perjanjian pinjam pakai secara lisan. Diterapkannya bentuk perjanjian lisan ini bukan berarti para pihak boleh mengingkari syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan perjanjian yang telah dibuat, akan tetapi sebaliknya para pihak untuk melaksanakan prestasi dengan penuh rasa tanggung jawab. Meskipun aturan-aturan dalam perjanjian tersebut tidak dinyatakan secara tegas, akan tetapi hal yang demikian itu sudah dianggap sebagai ketentuan umum yang berlaku dalam perjanjian pinjam pakai buku. Dalam pelaksanaannya perjanjian pinjam pakai buku di Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat masih ada pihak peminjam belum melaksanakan kewajibannya sebagaimana semestinya sesuai yang diperjanjikan Faktor yang menyebabkan peminjam wanprestasi dalam mengembalikan buku atau bahan pustaka pada Perpustakaan dikarenakan adanya buku yang rusak, denda yang murah dan karena lupa atau lalai. Akibat hukum bagi peminjam wanprestasi dalam perjanjian pinjam pakai buku pinjaman pada Perpustakaan dikenakan sanksi Adapun Upaya hukum yang dilakukan pihak Perpustakaan terhadap pihak peminjam yang bersangkutan berupa teguran melalui surat peringatan, mendatangi alamat si peminjam dan nama yang bersangkutan diumumkan pada papan pengumuman, selanjutnya memberikan sanksi dengan membayar denda sesuai dengan lamanya waktu keterlambatan namun jika tidak ada tindakan pihak memenuhi tanggung jawab maka akan membuat surat pernyataan selanjutnya mengeluarkan anggota dari keanggotaan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat.Keyword: -