Materi Akidah merupakan salah satu materi yang mangantarkan pada tujuan pendidikan yakni tertanamnya keyakinan dan keimanan yang kuat pada peserta didik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengembangan kurikulum maple Akidah di MA Miftahul Falah Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data diantaranya studi lapangan, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum Akidah yang diberikan pada peserta didik MA Miftahul Falah sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019. Namun ada beberapa hal yang perlu penulis kritisi, diantaranya materi yang terlalu meluas tetapi sulit ditarik kesimpulannya, terdapat materi yang memuat dalil Al Qur’an maupun hadits yang kurang jelas sumbernya, adanya istilah-istilah yang terdapat dalam materi tetapi tidak tercantum pada glosarium. Sedangkan dalam hal evaluasi, adanya item soal yang tidak sesuai dengan indikator dan jawabannya tidak terdapat dalam penjelasan materi. MA Miftahul Falah juga menerapkan program pembiasaan keagamaan sebagai upaya meningkatkan sikap religius peserta didik, diantaranya shalat dhuha, pembacaan asma’ul husna, tadarus Al-Qur’an, berdoa sebelum dan sesudah belajar, shalat dzuhur berjamaah, kultum, tahfidz Al-Quran, praktik ibadah, ilmu kepesantrenan (kajian kitab kuning), shalat Jum’at, Jum’at berkah, infaq Jum’at dan shadaqah shubuh, khotmil qur’an dan peringatan hari besar Islam (PHBI).