Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Optimalisasi Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor) Falufi, Reza; Hadi Rivai, Firman
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v10i11.62563

Abstract

Hasil kajian ICW yang memetakan kasus korupsi di 34 provinsi, termasuk seluruh kabupaten dan kota serta tingkat nasional, menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 33 kasus, dengan kepala desa sebagai aktor yang paling dominan terlibat (ICW, 2023). Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan pendapatan desa tertinggi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Semakin besar anggaran desa, semakin penting kompetensi kepala desa dan perangkat desa dalam perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan metode wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Desa Situsari dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk mengoptimalkan implementasi permendagri tersebut, berbagai strategi diterapkan, antara lain penerbitan Peraturan Bupati Bogor tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang berpedoman pada Permendagri 20/2018, pengembangan mekanisme komunikasi formal melalui forum koordinasi rutin antara Pemerintah Desa Situsari dan Badan Permusyawaratan Desa, serta penyelenggaraan bimbingan teknis bagi BPD dan kaur keuangan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan serta operasional Siskeudes. Selain itu, diberikan tunjangan kinerja berbasis capaian bagi kepala desa dan perangkat desa, dilakukan penegasan kembali tugas dan fungsi sesuai regulasi melalui pembinaan camat, serta diperkuat fungsi koordinatif sekretaris desa sebagai koordinator pelaksana pengelolaan keuangan. Upaya lainnya adalah memperkuat hubungan kerja yang sinergis dan berbasis kemitraan antara Kepala Desa Situsari dan BPD Situsari.