Fathurrohman, Deden
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Understanding Svara thought on Leadership by Top Administrators in a Changing World New Challenges in Political-Administrative Relations: Leadership, Administration, Political Administrative Relations Fathurrohman, Deden
JAMAK Vol. 2 No. 1 (2015): JAMAK 2015
Publisher : STISOSPOL WASKITA DHARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Recently, administrators- in terms of leadership should become adapters who continuously adjust in the fluid environment in which they work as to fill their leadership responsibilities. It is very important to realistically grasp the status of administrators during each of these periods to have better understanding on how their circumstances are changing now. The future role will be different and complex, but there are always positive aspects of the change as well as negative ones.The focus of Svara writing is on top career administrators—local government CEOs and permanent secretaries in Europe and city/county managers and senior executives in the United States—who relate closely with top politicians (both top elected officials and political appointees) on the one hand, and the organization they more or less direct on the other. This condition can be seen as a way that could be the same or different if this compare to other countries, especially in Developing countries.There are so many challenges faced by administrators when they doing their duties. We are also aware of dichotomies between their roles in terms of political and administrative relations. It could be fruitful to find the harmonize way to manage this two relations. By understanding Svara writing and expanding by other writers, hopefully leadership a a changing world will be in a benefit way.This article want to have better understanding of what Svara writing on Leadership at the top administrators in term of political and administrative relations
AKUNTABILITAS PUBLIK PENYELENGGARA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK DI KABUPATEN MALANG: akuntabilitas, KPU, akuntabilitas administratif, legal dan profesional, akuntablitas prosedural Fathurrohman, Deden
JAMAK Vol. 3 No. 1 (2016): JAMAK 2016
Publisher : STISOSPOL WASKITA DHARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akuntabilitas publik merupakan keniscayaan dalam kehidupan institusi baik privat maupun publik. Penyelenggraan pemilukada serentak merupakan aktivitas institusi publik yang sangat penting dalam suksesi kelembagaan politik negara. Oleh karena itu pelaksanannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan kepada publiknya. Pemilukada serentak merupakan amanat kedaulatan rakyat daerah yang diemban oleh KPU daerah, sehingga diperlukan akuntabilitas dari penerima amanah dan pemilik kedaulatan. Pemilukada serentak di Kabupaten Malang tahu 2015 merupakan salah satu dari sejumlah pemilukada yang dilaksanakan pada gelombang pertama dari tiga gelombang yang direncanakan. KPU Kabupaten Malang sebagai pelaksana yang berwenang menyelenggarakan pemilukada malaksanakan perhelatan ini dengan bersandar pada perundangan melalui koordinasi dan supervisi KPU Nasional, KPU Jatim. Pelaksanaan pemilukada serentak ini dilakukan melalui tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan, sehingga akuntabilitas publik administratif, legal dan profesional dapat ditemukan melalui dua tahapan tersebut. Akuntabilitas publik tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang dengan lebih mengedepankan akuntabilitas prosedural.
ESENSI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAGI WARGA NEGARA DI INDONESIA PADA ERA REFORMASI: keterbukaan informasi, lembaga publik, dan era reformasi Fathurrohman, Deden
JAMAK Vol. 4 No. 1 (2017): JAMAK 2017
Publisher : STISOSPOL WASKITA DHARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga publik sebagai pengatur, pelayan dan pemberdayaan rakyat sudah seharusnya memberikan akses bagi terpenuhinya kepentingan rakyat. Transparansi ini adalah keterbukaan informasi publik. Dalam koridor demokrasi Pancasila, hanya negara/pemerintah yang senantiasa terbuka kepada rakyatnyalah yang dipandang memiliki legitimasi dalam arti yang lebih substantif. Kebijakan tersebut adalah Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi publik ini lahir di era reformasi sebagai bagian dari esensi dinamika demokrasi dan pelaksanaan HAM di Indonesia. Bangunan dasar keterbukaan informasi publik di Indonesia di era reformasi yaitu: demokrasi, HAM, Good Governnce, dan Pelayanan publik. Pelayanan publik bidang keterbukaan informasi publik ini belum bisa optimal. Terbukti dari penanganan permasalahan yang dilakukan oleh KIP belum dapat dilakasanakan dengan baik. Kelembagaan Informasi Publik Daerah, kebijakan pemerintah daerah dan penyelesaian permasalahan belum menyentuh keseluruhan kelembagaan publik. Namun demikian, esensi pentingnya keterbukaan informasi publik di era refomasi ini secara prosedural sudah nampak dengan adanya kebijakan publik dan lahirnya kelembagaan pendukung dan juga telah terjalin koordinasi dengan kelembagaan terkait terutama lembaga yudikatif dalam penanganan permasalahan yang timbul dari adanya gap antara das sollen dan das sein dalam pemenuhan hak rakyat dalam memperoleh informasi publik.