Rahendra Lubis, M. Faisal
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KAYU SAWN TIMBER ANTARA PT. HARAPAN MALINDO PERSADA DENGAN INKUD KUD (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 13 K/PDT/2002 Rahendra Lubis, M. Faisal
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 1 No. 2 (2019): Edisi bulan Mei 2019
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.10101/metadata.v1i2.5

Abstract

Perbuatan wanprestasi dalam perjanjian jual beli  yang dilakukan oleh kreditur/penjual yaitu menjual barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam surat jual beli. Dengan adanya perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh penjual tersebut, maka pembeli akan menderita kerugian sehingga pembeli dapat melakukan tuntutan kepada kreditur untuk memberikan ganti rugi akibat perbuatan wanprestasi tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan jual beli kayu sawn timber antara PT. Harapan Malindo Persada Dengan  Inkud KUD, bagaimana akibat hukum jika terjadi wanprestasi antara para pihak. Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli kayu sawn timber antara PT. Harapan Malindo Persada Dengan  Inkud KUD dilakukan dalam bentuk perjanjian baku. Dalam perjanjian jual beli kayu sawn timber antara PT. Harapan Malindo Persada dengan  Inkud KUD tersebut  pihak PT. Harapan Malindo Persada bertanggung jawab atas mutu barang yang menjadi objek jual beli kayu sawn timber. Akibat hukum jika dalam perjanjian jual beli kayu sawn timber antara PT. Harapan Malindo Persada dengan  Inkud KUD salah satu pihak melakukan wanprestasi, maka memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk meminta ganti rugi akibat perbuatan tersebut. Oleh karena itu disarankan agar dalam perjanjian yang dibuat antara PT. Harapan Malindo Persada dengan  Inkud KUD lebih mencerminkan keseimbangan hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga tidak terlalu memberatkan salah satu pihak.
PENERAPAN HUKUM TERHADAP ASAS KEPERCAYAAN DI DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI ON-LINE Rahendra Lubis, M. Faisal
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 1 No. 3 (2019): Edisi bulan September 2019
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.10101/metadata.v1i3.13

Abstract

Perkembangan teknologi memang telah memberikan dampak positif terhadap perkembangan hukum bisnis, terutama sejak dikembangkannya internet. Melakukan transaksi jual-beli secara on-line adalah salah satu dari bentuk berkembangnya teknologi. Masyarakat melakukan transaksi jual-beli tidak perlu betatap muka langsung terhadap penjualnya melainkan bisa membeli suatu barang dengan mudah dan dirumah saja. Dalam melakukan transaksi tersebut penjual maupun pembeli harus melakukan perjanjian jual-beli secara on-line dimana melakukan jual-beli secara on-line tersebut haruslah memenuhi unsur-unsur dalam perjanjian jual-beli. Perjanjian jual-beli secara on-line tersebut sangat memerlukan suatu kepercayaan antara penjual dan membeli. Asas kepercayaan sangat penting dalam kegiatan jual-beli karena kepercayaan dapat menimbulkan sebuah keyakinan. Oleh karena itu penjual dan pembeli terlebih dahulu harus menumbuhkan kepercayaan di antara mereka, bahwa satu sama lain akan memenuhi janji yang di telah disepakati. Penerapan hukum terhadap asas kepercayaan dalam transaksi jual-beli on-line terdapat dalam Pasal 1338 KUHPerdata yaitu bahwa dalam melakukan suatu perjanjian jual-beli harus dilaksanakan dengan itikad baik dari penjual maupun pembeli.