Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earnings, dan Capital terhadap Financial Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Sampel penelitian terdiri atas 44 perusahaan perbankan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing bank. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik biner untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen terhadap Financial Distress yang diukur menggunakan model Springate. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Risk Profile yang diproksikan dengan Non Performing Loan (NPL) berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress. Good Corporate Governance (GCG) tidak berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress. Earnings yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA) berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress. Capital yang diproksikan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) juga berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress. Temuan penelitian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen perbankan, investor, dan regulator dalam mendeteksi potensi Financial Distress sejak dini melalui indikator kesehatan bank berdasarkan pendekatan RGEC.