Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara historis penerapan Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa di Kabupaten Banyuwangi pada masa kolonial Belanda, khususnya antara tahun 1830 hingga 1870. Fokus kajian diarahkan pada jenis tanaman yang diwajibkan, wilayah pelaksanaan sistem tanam paksa, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lanskap sosial-ekonomi lokal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menelusuri dinamika lokal dari kebijakan kolonial yang bersifat nasional, guna memperkuat pemahaman sejarah agraria Indonesia secara kontekstual dan mendalam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah dengan pendekatan studi dokumen. Sumber data utama diperoleh dari arsip kolonial, laporan pemerintahan Hindia Belanda, literatur sejarah, serta dokumen lokal yang relevan. Teknik analisis dilakukan melalui kritik sumber, interpretasi kontekstual, dan rekonstruksi historis berbasis pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cultuurstelsel di Banyuwangi diterapkan secara intensif melalui pemanfaatan wilayah pegunungan di Kalibaru, Giri, Glenmore, dan kaki Gunung Ijen untuk komoditas kopi, tebu, dan nila. Tanaman kopi menjadi komoditas utama yang ditanam di bawah pengawasan ketat pemerintah kolonial. Dampak sistem ini mencakup penurunan kesejahteraan petani lokal, pergeseran pola agraria, serta munculnya bentuk-bentuk resistensi kultural masyarakat. Selain itu, warisan fisik dari sistem ini masih dapat ditemukan dalam bentuk bangunan perkebunan, jalur distribusi, dan situs cagar budaya seperti Asrama Inggrisan dan Perkebunan Malangsari. Studi ini menegaskan pentingnya pelestarian warisan sejarah lokal sebagai bagian dari narasi besar kolonialisme di Indonesia