Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MASLAHAH MENURUT KONSEP AL-GHAZALI Kudaedah, Nur Asiah
DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 18 No 1 (2020): DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/diktum.v18i1.663

Abstract

Maslahah merupakan konsep yang dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum Islam karena asas yang terkandung dalam maslahah adalah pemeliharaan dari maksud obyektif hukum (maqasid al-syari’ah) yaitu pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Maka semua yang menjamin kelima prinsip (ushul) itu merupakan maslahah dan kelalaian apapun dalam pemeliharaan kelima hal tersebut merupakan mafsadat. Menurut al-Ghazali, maslahah harus berasas pada nash syara’ dan bukan pada akal semata, al-Ghazali menyatakan maslahah dapat diterima jika memiliki tiga kualitas yaitu daruriyyah, qathiyyah dan kulliyah. Al-Ghazali menolak maslahah dalam kaitan kemanfaatan kemanusian, penelitian dan pengkajian maslahah harus difokuskan pada nash-nash yang ada.