Rachmaniawati, Vivin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS METODE PERHITUNGAN ZAKAT PADA LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR MASTERPRIMA MALANG Rachmaniawati, Vivin; Rahman, Aulia Fuad
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol. 3 No. 2
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu wujud dari penerapan syariat Islam dalam ekonomi diwujudkan dengan penerapan zakat sebagai bentuk tanggungjawab pada Allah S.W.T. Seiring dengan kemajuan zaman, berzakat tidak hanya dilakukan oleh individu tetapi juga oleh perusahaan.  Zakat secara harafiah dapat berarti pensucian, pertumbuhan , berkah. Saat ini mulai muncul peraturan- peraturan negara yang mengatur tentang pengelolaan zakat. Peraturan tentang pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam UU No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Hanya saja dalam UU No. 23 Tahun 2011 ini belum dijelaskan secara rinci tentang pengelolaan zakat oleh badan yang membayar zakat. Sebagian besar peraturan yang dibuat hanya mengatur tentang pengelolaan dan distribusi zakat oleh amil. Kurangnya pengetahuan dari pihak perusahaan terkait dengan pembayaran zakat oleh perusahaan menyebabkan pihak perusahaan menjadi kesulitan untuk menentukan besarnya zakat yang harus dibayarkan perusahaan. Oleh sebab itu, informasi  terkait zakat perusahaan sangat dibutuhkan. Dari situlah kemudian muncul berbagai metode yang digagas untuk mempermudah perhitungan zakat oleh perusahaan. Penelitian ini membahas mengenai metode perhitungan zakat dengan menggunakan metode studi kasus yang dilakukan di Lembaga Bimbingan Masterprima Malang. Lembaga Bimbingan Masterprima Malang sendiri merupakan perusahaan jasa yg bergerak di bidang pendidikan yang berlokasi di Jl. Simpang Wilis Indah 19A Malang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Lembaga Bimbingan Masterprima Malang dalam menentukan metode perhitungan zakatnya. Data penelitian didapat dengan melakukan wawancara dengan owner perusahaan dan melakukan dokumentasi. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Bimbingan Masterprima Malang melakukan zakat dengan dua metode yaitu dengan nilai tetap tiap bulan dan juga mengambil 2,5% dari omset kotor dalam satu tahun. Karena menggunakan dua metode perhitungan,tentu saja Lembaga Bimbingan Masterprima Malang masih perlu meninjau kembali terkait laporan keuangan dan kebijakan perusahaan yang saat ini digunakan. Agar lebih mudah, metode yang sebaiknya digunakan oleh Lembaga Bimbingan Masterprima Malang adalah metode yang berdasarkan pada laporan laba rugi perusahaan seperti yang digagas oleh Bank Muamalat Indonesia.Kata Kunci: Zakat perusahaan, Metode Perhitungan, Lembaga Bimbingan Belajar Masterprima Malang