Dana bergulir pemberdayaan koperasi dan UKM di Kabupaten Sidoarjo merupakan dana yang dialokasikan pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan,  dan  ESDM  Kabupaten  Sidoarjo  untuk membantu  UMKM  dan  koperasi  di Kabupaten Sidoarjo  dalam bidang permodalanseba gai bentuk fasilitas untuk  pengembangan usaha.  Program  penyaluran  dana bergulir  sudah terealisasi  sejak  tahun  2002  oleh  Dinas Koperasi,  UKM,  Perindustrian,  Perdagangan,  dan ESDM.  Dana  bergulir  sebagai   bentuk bantuan pinjaman modal memiliki ketentuan dan persyaratan yang lebih lunak daripada produk- produk pinjaman bank. Sebagai contohnya adalah ketentuan pengenaan bunga sebesar 6% per tahun dibayar dimuka dan agunan hanya pada pinjaman di atas Rp10.000.000,00. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui pemanfaatan pinjaman modal dan peranan pinjaman modal pada  pengembangan  UMKM  dengan menggunakan  instrumen  dana  bergulir  di  Kabupaten Sidoarjo.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  studi  kasus  yang  menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran dana bergulir dapat meningkatkan jumlah produksi dan omset penjualan, tapi tidak meningkatkan jumlah tenaga kerja pada usaha pelaku UMKM yang menjadi informan penelitian  Kata Kunci: UMKM, Dana Bergulir, Produksi, Omset Penjualan, Tenaga Kerja