Abstract: Ideal Development (Green Room Availability Study Kabupaten Sidoarjo). Development is absolutely necessary in advancing a limited land area but an obstacle to creating a balanced development with nature so that the arrangement of space is needed in order to create the ideal development. Descriptive qualitative research results indicate that the rule requiring the arrangement of green spaces provide a minimum of 30% of the area of green space Overall however, Kabupaten Sidoarjo only able to meet the quota of 21.6% of the area of 177.147 km2 of green space that has been targeted on a total area of 591.59 km2 , To that end, the macro planning (revitalization function green space) and a micro plan (the greening of public facilities) have made the local government in an effort to meet and maintain the availability of green space. The fulfillment of these green spaces also requires awareness throughout society Kabupaten Sidoarjo in treating green space as a development asset. Keyword: Development, Green Room, Spatial Planning Act. Abstrak: Pembangunan yang Ideal (Studi Ketersediaan Ruang Hijau Kabupaten Sidoarjo). Pembangunan mutlak diperlukan dalam memajukan sebuah daerah namun keterbatasan lahan menjadi kendala untuk menciptakan pembangunan yang seimbang dengan alam sehingga penataan ruang sangat diperlukan dalam rangka menciptakan pembangunan ideal tersebut. Hasil penelitian secara deskriptif kualitatif menunjukkan bahwa aturan penataan ruang hijau mewajibkan menyediakan minimal 30% ruang hijau dari luas wilayah keseluruhan namun, Kabupaten Sidoarjo hanya mampu memenuhi kuota 21,6% dari luas 177,147 Km2 ruang hijau yang telah ditargetkan dari luas total 591,59 Km2 . Untuk itu, penyusunan rencana makro (revitalisasi fungsi ruang hijau) dan rencana mikro (penghijauan fasilitas publik) telah dilakukan pemerintah setempat dalam upaya memenuhi dan menjaga ketersediaan ruang hijau. Pemenuhan ruang hijau tersebut juga menuntut kesadaran seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo dalam merawat ruang hijau sebagai aset pembangunan. Â Kata kunci: Â Pembangunan, Ruang Hijau, Undang-Undang Penataan Ruang