One of good that is imposed by excise is the processed tobacco. As known as the impact goods toward excise and efforts to increase revenue of cigarettes, the government set tobacco excise tariff policy. Tobacco excise tariff always increases so the impact on the selling price, purchasing power and the financial companies. Seeing that, the government seeks to maintain clearance from the company contribution with credits that is called postponement. Excise payment that companies do called revenues of cigarette. This research uses explanatory research with time series data. This study conducted on cigarette companies listed at KPPBC TMC Kediri. Based on some characteristics, so there are two sample that is Gudang Garam, Tbk and MPS HM. Sampoerna Tbk. The result of this research shows excise tariff policy and postponement facility had influence and significant on revenues of cigarette excise simultancously. Excise tariff policy do not influence on revenues of cigarette, while postponement facility was influence and significant on revenues of cigarette. Keywords: excise, tobacco processed, excise tariff policy, postponement, revenues of cigarette ABSTRAK Salah satu barang yang dikenakan cukai yakni atas hasil olahan tembakau. Mengingat dampak yang ditimbulkan dari barang kena cukai serta upaya meningkatkan penerimaan cukai, maka pemerintah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau. Tarif cukai hasil tembakau selalu mengalami peningkatan sehingga berdampak pada harga jual, daya beli konsumen serta keuangan perusahaan. Melihat akan hal tersebut, pemerintah berupaya menjaga kontribusi cukai dari perusahaan dengan penangguhan pembayaran yang disebut penundaan. Pembayaran atas besaran cukai yang dilakukan oleh perusahaan selanjutnya disebut pungutan cukai. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif eksplanatif, dengan data time series. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan rokok yang terdaftar di KPPBC TMC Kediri. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahan rokok yang terdaftar dan mendapat penundaan di KPPBC TMC Kediri. Berdasarkan beberapa karakteristik pemilihan sampel, maka diperoleh dua sampel yakni PT Gudang Garam, Tbk dan MPS HM. Sampoerna Tbk. Hasil dari penelitian ini bahwa secara simultan kebijakan tarif cukai dan fasilitas penundaan berpengaruh terhadap pungutan cukai. Secara parsial kebijakan tarif cukai tidak berpengaruh terhadap pungutan cukai, sedangkan penundaan berpengaruh signifikan terhadap pungutan cukai. Kata kunci: cukai, hasil tembakau, kebijakan tarif cukai, penundaan, pungutan cukai