The objective of research is to understand the effectiveness of advertisement tax, the contribution of various types of advertisement, and the contribution rate of advertisement tax to local tax income. Rasearch type is descriptive.The reported data are report about target and realization of income from advertisement tax and local tax in period from 2010 to 2014. Result of research indicates that the effectiveness rate of advertisement tax in period from 2010 to 2014 is very high. In average, the effectiveness of advertisement tax is 109,37%. Advertisement type that gives the biggest contribution to income from advertisement tax is billboard. Contribution rate of advertisement tax to local tax income in period from 2010 to 2014 is considered as very low. The contribution of advertisement tax to local tax income is only reaching 8,42%. Governmental effort, especially through the Official of Local Income of Malang City, is by checking the data and conducting field observation over the problematic taxpayers. It is suggested that strict legal sanction shall be given to the deviant taxpayer. Key words : Billboard, Local Genuine Income, Contributions tax ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pajak reklame, mengetahui kontribusi jenis-jenis reklame serta mengetahui besar nilai kontribusi pajak reklame pada pendapatan pajak daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan berupa laporan target dan realisasi pendapatan pajak reklame dan pendapatan pajak daerah tahun 2010-2014. Hasil penelitian ini yaitu tingkat efektivitas pajak reklame pada tahun 2010-2014 sudah sangat efektif. Rata-rata efektivitas pajak reklame yaitu sebesar 109,37%. Jenis reklame yang paling besar memberikan kontribusi pada pendapatan pajak reklame yaitu jenis reklame papan/billboard. Tingkat kontribusi pajak reklame pada pendapatan pajak daerah pada tahun 2010 hingga tahun 2014 dikatakan sangat kurang. Kontribusi pajak reklame pada pendapatan pajak daerah hanya mencapai rata-rata 8,42%. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang adalah lebih melakukan pengecekkan data dan penertiban lapangan secara langsung terutama pada wajib pajak yang bermasalah. Lebih ditegaskan sanksi hukum yang telah berlaku bagi wajib pajak yang melanggar. Kata kunci : Reklame Papan, Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi pajak