Kinerja keuangan berfungsi sebagai parameter utama yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset dan sumber daya guna meraih keuntungan yang berkelanjutan. Peningkatan kinerja keuangan menjadi hal yang penting karena menunjukkan efektivitas pengelolaan perusahaan secara seluruhnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif serta metode kausalitas. Tujuan penelitian ini untuk menilai seberapa jauh kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berperan dalam memengaruhi kinerja keuangan, dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan 32 perusahaan sektor properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2021 hingga 2024 sebagai sampel, dengan pemilihan sampel dilakukan melalui teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan regresi data panel sebagai alat analisis dengan data sekunder, didapatkan dari laporan tahunan perusahaan. Model Fixed Effect (FEM) digunakan dalam analisis statistik setelah ditetapkan melalui uji Chow dan uji Hausman, serta dinyatakan lolos uji asumsi klasik. Temuan penelitian mengungkapkan bahwasanya kepemilikan manajerial maupun kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Komite audit memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan artinya memperlemah hubungan antara kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan. Diharapkan penelitian ini bisa memberikan pengetahuan bagi investor serta manajemen perusahaan tentang peran struktur kepemilikan dan fungsi pengawasan dalam meningkatkan kinerja keuangan.