Fernandes, Inggrit
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Illegal Fishing di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perikanan Fernandes, Inggrit
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.473 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1456

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tinjauan yuridis illegal fishing di Indonesia dan menjelaskan sanksi terhadap illegal fishing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian tinjauan yuridis illegal fishing definisinya tidak ada dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan terkait perikanan. Tetapi, peraturan perundang-undangan tersebut jika dilanggar dapat dikategorikan illegal fishing. Peraturan perundang-undangan perikanan secara tegas harus ditegakkan dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah perairan. Setiap orang, badan dan negara asing wajib tunduk pada ketentuan hukum agar tidak terkena sanksi illegal fishing. Untuk memanfaatkan sumber daya perikanan agar tidak terkena sanksi illegal fishing maka dalam keadaan tertentu mesti dilengkapi persyaratan perizinan. Sanksi terhadap illegal fishing diatur dalam Undang-Undang Perikanan terdapat dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 84 sampai dengan Pasal 104. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan dan penindakan illegal fishing selanjutnya sangat diperlukan kerjasama dan koordinasi diantara seluruh unsur terkait sehingga dapat mengamankan dan melindungi sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Simpulan penelitian ini: Pertama, Undang-Undang Perikanan telah merumuskan banyak hal baik mengenai pencegahan, pengawasan, pemberdayaan dan penindakan terhadap pelaku sektor perikanan baik nelayan nasional maupun nelayan asing. Kedua, sanksi dalam Undang-Undang Perikanan terbaru lebih berat dibandingkan undang-undang sebelumnya. Dengan sanksi yang lebih beratpun belum memberikan efek jera kepada pelaku illegal fishing.
PERAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HAK BERDAULAT DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF Fernandes, Inggrit; Maharani, Refa Swinta
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 11 No 1 (2025): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v11i1.4144

Abstract

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia merupakan wilayah strategis yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah dan menjadi jalur pelayaran internasional yang vital. Namun, wilayah ini sering menghadapi pelanggaran oleh kapal asing, baik dalam bentuk penangkapan ikan ilegal maupun pelanggaran batas wilayah. Penegakan hak berdaulat di ZEE menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, khususnya dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah laut. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) hadir sebagai institusi negara yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia, termasuk ZEE. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bakamla RI dalam penegakan hak berdaulat di ZEE Indonesia serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus pelanggaran yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bakamla RI memiliki peran strategis sebagai single agency multi task dalam penegakan hukum di laut, namun masih menghadapi kendala seperti tumpang tindih kewenangan antar lembaga, keterbatasan sarana dan prasarana, serta koordinasi yang belum optimal. Kesimpulannya, diperlukan penguatan peran Bakamla melalui harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas operasional, dan sinergi antar-instansi guna mewujudkan pengawasan laut yang efektif dan efisien.