Fernandes, Inggrit
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Illegal Fishing di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perikanan Fernandes, Inggrit
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.473 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1456

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tinjauan yuridis illegal fishing di Indonesia dan menjelaskan sanksi terhadap illegal fishing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian tinjauan yuridis illegal fishing definisinya tidak ada dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan terkait perikanan. Tetapi, peraturan perundang-undangan tersebut jika dilanggar dapat dikategorikan illegal fishing. Peraturan perundang-undangan perikanan secara tegas harus ditegakkan dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah perairan. Setiap orang, badan dan negara asing wajib tunduk pada ketentuan hukum agar tidak terkena sanksi illegal fishing. Untuk memanfaatkan sumber daya perikanan agar tidak terkena sanksi illegal fishing maka dalam keadaan tertentu mesti dilengkapi persyaratan perizinan. Sanksi terhadap illegal fishing diatur dalam Undang-Undang Perikanan terdapat dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 84 sampai dengan Pasal 104. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan dan penindakan illegal fishing selanjutnya sangat diperlukan kerjasama dan koordinasi diantara seluruh unsur terkait sehingga dapat mengamankan dan melindungi sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Simpulan penelitian ini: Pertama, Undang-Undang Perikanan telah merumuskan banyak hal baik mengenai pencegahan, pengawasan, pemberdayaan dan penindakan terhadap pelaku sektor perikanan baik nelayan nasional maupun nelayan asing. Kedua, sanksi dalam Undang-Undang Perikanan terbaru lebih berat dibandingkan undang-undang sebelumnya. Dengan sanksi yang lebih beratpun belum memberikan efek jera kepada pelaku illegal fishing.