Peny, Johana Art Cindy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Normatif Terhadap Peran Negara Dalam Pencegahan Kekerasan Fisik Dan Psikis Terhadap Anak Di Indonesia Peny, Johana Art Cindy
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 6.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif peran negara dalam upaya pencegahan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Indonesia. Anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum secara khusus, baik dari aspek regulasi maupun implementasi kebijakan negara. Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikis yang mendalam dan berkepanjangan. Dalam sistem hukum Indonesia, perlindungan anak dijamin oleh konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, serta diatur secara lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode analisis deskriptif kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, dan data sekunder dari lembaga resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, negara telah menjalankan peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui regulasi yang komprehensif dan sanksi tegas terhadap pelaku. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, budaya permisif terhadap kekerasan, dan keterbatasan lembaga perlindungan anak. Teori dari para ahli hukum seperti Philipus M. Hadjon, Gustav Radbruch, dan Thomas Hammarberg memperkuat argumen bahwa negara hukum wajib memberikan perlindungan preventif dan represif terhadap anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran negara tidak hanya dalam tataran normatif, tetapi juga dalam bentuk tindakan nyata yang berkelanjutan.