Filsafat Ilmu Pertahanan merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang secara khusus membahas aspek-aspek yang berkaitan dengan ilmu pertahanan dan mengajak manusia merefleksikan kegiatan ilmu pertahanan yang meliputi penanganan konflik, diplomasi, peperangan, pencegahan perang, dan upaya untuk mengakhiri perang yang terjadi. Di era modern, memudarnya karakter dan jati diri bangsa, baik sebagai individu maupun kolektif masyarakat Indonesia, berpotensi memberikan dampak yang serius terhadap keharmonisan nilai-nilai kebangsaan. Pendidikan ilmu filsafat sebagai dasar berfikir ilmu diperlukan dalam upaya menanamkan nilai-nilai Bela Negara, dimana kondisi pergeseran ancaman yang begitu nyata saat ini terkhusus pada Generasi Z sehingga perlu memiliki rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang kuat untuk menjamin keberlangsungan bangsa di tengah tantangan global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis peran filsafat ilmu pertahanan dalam upaya meningkatkan kesadaran bela negara khususnya pada generasi Z. Pergeseran bentuk ancaman yang semakin kompleks di era digital menuntut pendekatan yang relevan dan adaptif. Dalam konteks ini, filsafat ilmu pertahanan memberikan landasan konseptual melalui pendekatan epistemologis, yang melibatkan pengembangan metode, strategi, dan sarana yang relevan, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan bela negara. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa Filsafat Ilmu Pertahanan berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan bela negara di kalangan Generasi Z. Pendidikan bela negara dan pelatihan bela negara akan menjadi landasan yang kokoh bagi eksistensi bangsa Indonesia, dengan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik Generasi Z, seperti pemanfaatan teknologi dan media sosial sehingga dapat menciptakan formasi budaya baru yang memperkuat rasa kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian generasi muda. Transformasi ini diharapkan dapat membentuk Generasi Z yang siap menghadapi perubahan dan tantangan global di masa depan.