Zamzani, As'ad Mehdi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KEWENANGAN PERBAIKAN ATAS PUTUSAN SALAH KETIK DALAM PUTUSAN NOMOR 20P/HUM/2017 Zamzani, As'ad Mehdi
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 3 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i3.32345

Abstract

Pada tanggal 29 Maret 2017 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Nomor 20P/HUM/2017 yang pada amarnya mengabulkan permohonan pemohon tentang keberatan hak uji materi jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Terdapat salah ketik pada Putusan Nomor 20P/HUM/2017 terkait permohonan hak uji materi tentang Peraturan DPD-RI Nomor 1 Tahun 2017 pada putusan nomor 20P/HUM/2017 dalam diktum ketiga amar putusan tersebut tertulis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagaimana pihak yang terlibat dalam perkara. Sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur terkait pembetulan pada putusan salah ketik pada Mahkamah Agung di Indonesia Tujuan penelitian ini ialah (1) menganalisis kewenangan hakim dalam memperbaiki putusan Nomor 20P/HUM/2017 yang salah ketik dan (2) menganalisis akibat hukum terhadap perbaikan putusan Nomor 20P/HUM/2017 yang salah ketik ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa putusan yang mengalami salah ketik tetap mempunyai keabsahan karena telah sesuai dengan prosedur penyusunan putusan namun tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Dikaitkan dengan Putusan 20P/HUM/2017 maka seharusnya putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum mengikat dan mempunyai kekuatan eksekutorial terhadap instansi yang bersangkutan. Namun setelah adanya masalah terhadap salah ketik pada putusan tersebut maka kekuatan eksekutorial putusan tersebut menjadi hilang meskipun putusan tetap mempunyai keabsahan. Kewenangan perbaikan putusan yang salah ketik tersebut  jika ditinjau dengan melihat proses minutasi putusan maka dapat disimpulkan bahwa kewenangan hakim telah berhenti setelah adanya penandatanganan putusan oleh Majelis Hakim dan Paniter Pengganti. Kewenangan perbaikan putusan salah ketik dapat dilakukan oleh Panitera Pengganti dan Panitera Muda Kamar yang bertugas atas pemeriksaan final kesesuaian putusan, unggah dokumen elektronik serta pengiriman salinan putusan. Kewenangan untuk melakukan perbaikan juga seharusnya ditambahkan dengan kewajiban menerbitkan surat keterangan perbaikan putusan sebagai bukti adanya perbaikan. Kedepannya diperlukan pembentukan peraturan perundang-undangan tentang mekanisme perbaikan putusan yang terjadi kesalahan pengetikan sebagai bentuk kepastian hukum dan keseragaman prosedural. Diperlukan publikasi atas putusan yang salah sebelumnya sebagai bentuk perbandingan dengan putusan yang telah diperbaiki. Kata Kunci : Kewenangan, Perbaikan Putusan, Salah Ketik Putusan.
ANALISIS KEWENANGAN PERBAIKAN ATAS PUTUSAN SALAH KETIK DALAM PUTUSAN NOMOR 20P/HUM/2017 Zamzani, As'ad Mehdi
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i3.32345

Abstract