Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris pengaruh aktiva pajak tangguhan dan rasio pajak terhadap kinerja laporan keuangan. Unit analisis dari penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia. Penelitian ini menggunakan purposive sampling sebagai teknik pengumpulan data. Jumlah sampel yang terkumpul sebanyak 72 sampel. Data diolah dengan menggunakan program SPSS versi 16. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial aktiva pajak tangguhan berpengaruh terhadap kinerja berdasarkan laporan keuangan dengan koefisien –2.316 menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1 satuan Pajak Tangguhan akan menurunkan ROA sebesar 2.316%, jika variabel lain dianggap konstan, karena dengan t = 0.000 (< 0.05). Besar pengaruh Rasio pajak terhadap kinerja berdasarkan laporan keuangan Perusahaan dan rasio pajak berpengaruh terhadap kinerja laporan keuangan dengan nilai uji signifikansi t dengan nilai t = -8.440: Nilai statistik t menunjukkan seberapa jauh nilai koefisien berbeda dari nol, dan nilai Sig. = 0.000: Nilai ini < 0.05, maka hasil signifikan secara statistik, artinya Rasio Pajak berpengaruh signifikan terhadap ROA. dengan uji signifikansi F sebesar 0.000 atau < 0.05 yang berarti variabel pajak tangguhan dan rasio pajak secara simultan berpengaruh terhadap kinerja laporan keuangan. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa pajak tangguhan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan dikarenakan posisi negatif yang diperoleh dalam penelitian ini mencerminkan bahwa aktiva yang meningkat dipandang dapat menurunkan kinerja keuangan perusahaan. sedangkan Rasio pajak dapat mempengaruhi kinerja keuangan pada suatu perusahaan. Hal ini disebabkan karena besar atau kecilnya rasio pajak dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.