Putra, Reza Hilmy Widi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran E-Tilang dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Banyumas Putra, Reza Hilmy Widi
Police Studies Review Vol. 4 No. 1 (2020): January, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Banyumas karena jumlah kendaraan yang tinggi serta padatnya penduduk di Kabupaten Banyumas. Kondisi seperti ini perlu peran dari pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa tilang. Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat dimana pelaksanaan pemberian sanksi administraif berupa tilang sudah menggunakan program E-Tilang yang sudah diresmikan oleh pihak Korlantas Polri. Kepustakaan penelitian ini menggunakan konsep Tilang, Penegakan Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas dan Pelayanan Prima dan memakai Teori Manajemen George R. Terry dan Teori Efek Jera. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian field research. Sumber data diperoleh dari wawacara, pengamatan, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menjelaskan bahwa situasi dan kondisi lalu lintas di Kabupaten Banyumas tingginya volume kendaraan yang berakibat tingginya pelanggaran lalu lintas. Dalam pelaksanaan penegakan hukum menggunakan E-Tilang masih ditemukan adanya kekurangan seperti masyarakat yang kurang paham dan menegrti tentang E-Tilang, anggota ada yang belum dikjur serta penindakan menggunakan E-Tilang terlihat rumit. Faktor-faktor yang mempengaruhi peran E-Tilang berupa Man, Money, Materials, Machines, Methods, dan Market. Saran dari penulis agar sosialisasi mengenai E-Tilang lebih ditingkatkan, memberikan dikjur kepada seluruh anggota lalu lintas, adanya pengadaan HP khusus untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan adanya petugas dari Bank BRI agar memudahkan dalam pelaksanaan penindakan menggunakan E-Tilang.